Perselingkuhan

Istri Selingkuh dengan Kepala Dinas, Anggota TNI Ngamuk di Kantor Inspektorat 

Sertu Andri marah-marah sambil melempari istrinya YN dengan buku yang ia bawa karena telah selingkuh dengan Sucipto, Kadis di Magetan

TV One News
Sertu Andri, anggota TNI AD mengamuk di Kantor Inspektorat Magetan karena istrinya selingkuh dengan Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Magetan 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Seorang anggota TNI AD yang berdinas di Kodim 0810 Nganjuk yakni Sertu Andri mengamuk di Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan, Jumat (17/3/2023).

Video Sertu Andri yang marah-marah tersebut viral di media sosial.

Sertu Andri marah-marah sambil melempari istrinya YN dengan buku yang ia bawa.

Ia menuding istrinya telah selingkuh dengan Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan.

Dalam video yang berdurasi 2.51 menit di akun Instagram @terangmedia tersebut, Sertu Andri yang merupakan warga Kecamatan Parang, Magetan tampak mengamuk dan ditenangkan oleh sejumlah ASN. 

Sertu Andri mengaku emosi dan jengkel laporan perselingkuhan antara Sucipto, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat dengan istrinya sejak bulan Desember 2022 hingga sekarang tak kunjung ditanggapi. 

Baca juga: Punya Bukti Selingkuh dengan Istrinya, Mantri Nekat Bunuh Kepala Desa di Banten dengan Jarum Suntik

Padahal Sertu Andri telah membawa bukti perselingkuhan disertai pengakuan dari istri.

Tuntutan pelapor adalah memberikan efek jera kepada ASN yang bersangkutan untuk diberikan sanski sesuai kode etik ASN.

Terlebih, selama pelaporan tersebut, Sertu Andri juga telah berulang kali berusaha mempertemukan istrinya dengan Sucipto, untuk menanyakan kebenaran perselingkuhan mereka namun juga tak ditanggapi.

Baca juga: Kuli Bangunan Tusuk Istri Siri Berkali-kali Hingga Tewas, Penyebabnya Korban Diduga Selingkuh

“Kedatangan saya kesini untuk mengklarifikasi, terkait tindak lanjut laporan saya, yakni perselingkuhan istri saya dengan Kepala Disperindag Magetan yang selama ini sudah saya lakukan sesuai prosedur karena saya menghormati instansi di Magetan ini, namun sampai saat ini belum ditanggapi,” kata Andri.

Menurutnya, upaya penyelesaian kasus yang melibatkan pejabat instansi, seharusnya dilakukan atau ditangani oleh pemangku kebijakan atau Bupati Magetan.

Sebab kata Sertu Andri, penanganan masih dirasa belum memuaskan. 

Bahkan semua bukti perselingkuhan keduanya, dan juga pengakuan dari YN istri pelapor juga sudah diberikan kepada Kantor Inspektorat Kabupaten Magetan

“Untuk bukti pertama adalah face to face mereka berdua telah mengakui bahwa istri saya sebagai anggota Persit dan dia (Sucipto) sebagai ASN, saya juga telah melakukan berbagai upaya komunikasi mengundang keduanya untuk memberikan klarifikasi perselingkuhan mereka tapi juga tak di respon,” imbuhnya. 

“Saya juga telah beberapa kali menghimbau keduanya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, tapi apa hasilnya mereka tetap mengulangi,” cetusnya. 

Baca juga: Pejabat Setneg Dinonaktifkan Setelah Istri Pamer Harta, Beli Mobil Mewah Kayak Jajan Kacang

Terpisah, Sucipto, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Magetan sebagai terlapor telah menyelingkuhi YN mengaku tidak pernah melakukan perselingkuhan seperti apa yang dituduhkan Sertu Andri.

“Jadi saya tidak melakukan itu, monggo kalau beliau memiliki bukti laporkan saja, negara kita kan negara hukum silahkan bawa bukti yang dimiliki ke pihak kepolisian,” tandas Sucipto. 

Sucipto juga mengatakan bahwa mereka merupakan tetangga.

Istri Sucipto dan YN sendiri kenal dan sering berkomunikasi, sehingga hubungan YN dan keluarga sangat baik. 

“Bukan saya saja, istri saya juga kenal dengan istri beliau, bahkan kita itu seperti keluarga, tapi ya monggo silahkan saja kalau menuduh saya seperti itu (selingkuh) laporkan saja ke polisi,” kata Sucipto.

Bahkan pelapor diketahui juga telah melapor dugaan perselingkuhan tersebut ke polisi.

Baca juga: Shelvie Hana Wijaya Syok Dipisahkan dari Anaknya, Gugat Cerai Setelah Daus Mini Diduga Selingkuh

Namun karena belum cukup bukti kasus tersebut belum bisa dilanjtkan. 

Sementara itu pihak inspektorat Kabupaten Magetan mengaku telah menerima aduan dari pelapor akhir bukan Desember tahun 2022 kemarin.

Pihaknya sudah membentuk tim guna menanggapi laporan tersebut.

Yakni dengan meminta keterangan saksi dan bukti-bukti lengkap.

Termasuk bukti dari pelapor yang hingga kini belum juga diberikan.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved