Berita Daerah
Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Mayjend Sutoyo Ingin Proses Hukum Tetap Berjalan
Keluarga korban kecelakaan lalu lintas (Lalin) di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang minta proses hukum tetap berjalan.
"Motor Yamaha R25 diduga dikendarai KP dengan kecepatan tinggi tanpa upaya mengerem sehingga tabrakan berakibat fatal," kata Feynita.
Feynita menyebut, dalam tiga rekaman CCTV yang telah diserahkan kepada penyidik terlihat KP tidak menggunakan helm.
Menurut Feynita, KP juga diduga mengendarai motor dengan kecepatan yang melebihi batas.
Yaitu 50 KM/jam sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau sebagaimana tercantum pada tanda marka jalan di lokasi kejadian (maksmimal 50 km/jam).
"Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 Tentang Jaringan Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, telah menentukan dalam Pasal 23 Ayat 4 bahwa 'kecepatan maksimal di jalan tol 100 km per jam. Kecepatan maksimal di jalan antarkota 80 km per jam. Kecepatan maksimal di kawasan perkotaan 50 km per jam'," kata Feynita.
Diberitakan, Empat pelajar terlibat kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo Depan Gang Anggrek III Kota Semarang.
Sampai saat ini, para pelajar yang terlibat kecelakaan dilarikan ke RSUP Kariadi Semarang.
Kasubnit Lantas Polrestabes Semarang, Ipda Agus Trihandoko mengatakan, empat pelajar yang terlibat kecelakaan berinisial KP(15), VR (18), PM (18), dan TA (15).
"Korban dirawat di RSUD Dr. Kariadi Kota Semarang," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/3/2023).
Dia menjelaskan, kecelakaan tersebut bermula saat sepeda motor Jupiter menyebrang dari arah utara (Dr Panjaitan) ke arah selatan (Gang Anggrek III).
"Penyebab kecelakaan diduga pengendara kurang waspada pandangan samping kiri dan tidak menunggu bebasnya arus lalu lintas," kata dia.
Setelah itu, pengendara sepeda motor Jupiter adu banteng dengan pengendara sepeda motor Yamaha R25 yang melaju dengan kecepatan tinggi.
"Saat ini sepeda motor Yamaha R25 melaju dari arah MT. Haryono ke Gajahmada," ujarnya.
Mengutip artikel TribunJateng.com, kondisi korban kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo Semarang, VR masih belum sadarkan diri.
Saat ini VR masih menjalani perawatan intensif di RSUP Dr Kariadi.
Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung |
![]() |
---|
Penguatan Kader hingga Desa, Seluruh Ketua DPC BMI Se-Dapil 7 Jatim Berkumpul |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Ajak Anak Panti Nobar Film “Believe” Bersama Pangdam I/BB dan Forkopimda |
![]() |
---|
Wali Kota Balikpapan Gandeng Arsari Group Demi Penyediaan Air Bersih untuk Warga |
![]() |
---|
PLN Apresiasi Upaya Bupati Iksan Atasi Krisis Listrik di Morowali Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.