Berita Daerah
Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Mayjend Sutoyo Ingin Proses Hukum Tetap Berjalan
Keluarga korban kecelakaan lalu lintas (Lalin) di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang minta proses hukum tetap berjalan.
WARTAKOTALIVE.COM - VR (18) menjadi korban kecelakaan lalu lintas (Lalin) di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang, Selasa (8/3/2023).
VR diketahui hingga saat ini masih terbaring tak sadarkan diri di ICU RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah.
Saat kejadian, VR bersama rekannya M (15) tengah mengendarai sepeda motor Jupiter Z.
Keduanya terlibat kecelakaan dengan KP (15) yang mengendarai Yamaha R25.
Baca juga: Cegah Kecelakaan Saat Menangkap Ikan, Komunitas Nelayan Serahkan Bantuan Alat Keselamatan
Baca juga: Imbas dari Banjir dan Macet di Pasar Kemis, Tangerang Sebabkan Kecelakaan Pemotor Terlindas Truk
Baca juga: Tersangka dan Barbuk Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Diserahkan ke Jaksa Besok
KP juga saat itu tak sendiri, dia membonceng rekannya berinisial T (15).
Kuasa hukum VR, Feynita Susilo sebut tak ada impresi positif, empati dan permintaan maaf dari pihak KP sebagai pelaku.
Atas dasar itu, pihak keluarga VR menyatakan ingin proses hukum pun tetap berjalan.
"Sikap Keluarga VR adalah akan terus melanjutkan proses hukum dan memohon agar pihak Kepolisian tetap menunjukan komitmen dan kesungguhannya mendalami permasalahan ini," ujar Feynita dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

Evakuasi korban kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo Semarang, Rabu (8/3/2023) (Istimewa)
Feynita mengatakan, kondisi VR saat ini masih berada di ruang ICU.
VR alami luka berat yaitu pendarahan di batang otak, retak dibagian tengkorak kepala, patah tulang pipi, pembengkakan di paru, dan pendarahan pada paru-paru.
Ia menyebut, pihak Keluarga VR dan KP beberapa kali bertemu namun pihak keluarga KP tidak menunjukan impresi positif dan empati kepada VR.
"Bahkan dalam sebuah kesempatan keluarga KP sempat mengatakan, pihaknya akan menunggu terlebih dulu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa KP bersalah," kata Feynita.
Atas dasar ini, Feynita menyatakan pihak keluarga akan meneruskan kasus ini menuju proses hukum tanpa damai.
Ganggu Operasional Whoosh, KCIC Tertibkan 26 Bangunan Liar di Bandung |
![]() |
---|
Penguatan Kader hingga Desa, Seluruh Ketua DPC BMI Se-Dapil 7 Jatim Berkumpul |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Ajak Anak Panti Nobar Film “Believe” Bersama Pangdam I/BB dan Forkopimda |
![]() |
---|
Wali Kota Balikpapan Gandeng Arsari Group Demi Penyediaan Air Bersih untuk Warga |
![]() |
---|
PLN Apresiasi Upaya Bupati Iksan Atasi Krisis Listrik di Morowali Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.