Berita Daerah

Keluarga Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Mayjend Sutoyo Ingin Proses Hukum Tetap Berjalan

Keluarga korban kecelakaan lalu lintas (Lalin) di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang minta proses hukum tetap berjalan.

Editor: Panji Baskhara
Kompas.com
Ilustrasi: Keluarga korban kecelakaan lalu lintas (Lalin) di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang minta proses hukum tetap berjalan. 

WARTAKOTALIVE.COM - VR (18) menjadi korban kecelakaan lalu lintas (Lalin) di Jalan Mayjend Sutoyo, Semarang, Selasa (8/3/2023).

VR diketahui hingga saat ini masih terbaring tak sadarkan diri di ICU RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah.

Saat kejadian, VR bersama rekannya M (15) tengah mengendarai sepeda motor Jupiter Z.

Keduanya terlibat kecelakaan dengan KP (15) yang mengendarai Yamaha R25.

Baca juga: Cegah Kecelakaan Saat Menangkap Ikan, Komunitas Nelayan Serahkan Bantuan Alat Keselamatan

Baca juga: Imbas dari Banjir dan Macet di Pasar Kemis, Tangerang Sebabkan Kecelakaan Pemotor Terlindas Truk

Baca juga: Tersangka dan Barbuk Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswi Cianjur Diserahkan ke Jaksa Besok

KP juga saat itu tak sendiri, dia membonceng rekannya berinisial T (15).

Kuasa hukum VR, Feynita Susilo sebut tak ada impresi positif, empati dan permintaan maaf dari pihak KP sebagai pelaku.

Atas dasar itu, pihak keluarga VR menyatakan ingin proses hukum pun tetap berjalan.

"Sikap Keluarga VR adalah akan terus melanjutkan proses hukum dan memohon agar pihak Kepolisian tetap menunjukan komitmen dan kesungguhannya mendalami permasalahan ini," ujar Feynita dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).

Evakuasi korban kecelakaan di Jalan Mayjen Sutoyo Semarang, Rabu (8/3/2023) (Istimewa)

 

Feynita mengatakan, kondisi VR saat ini masih berada di ruang ICU.

VR alami luka berat yaitu pendarahan di batang otak, retak dibagian tengkorak kepala, patah tulang pipi, pembengkakan di paru, dan pendarahan pada paru-paru.

Ia menyebut, pihak Keluarga VR dan KP beberapa kali bertemu namun pihak keluarga KP tidak menunjukan impresi positif dan empati kepada VR.

"Bahkan dalam sebuah kesempatan keluarga KP sempat mengatakan, pihaknya akan menunggu terlebih dulu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa KP bersalah," kata Feynita.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved