Berita Bogor
Pembacok Pelajar SMK yang Tewas Dituntun Syahadat Pedagang Kopi, Seorang Residivis Jambret
ASR (17) pelaku utama pembacokan Arya Saputra pelajar SMK di Kota Bogor, hingga tewas kini buron dan masih terus dalam pengejaran aparat
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- ASR (17) pelaku utama pembacokan Arya Saputra pelajar SMK di Kota Bogor, hingga tewas kini buron dan masih terus dalam pengejaran aparat Polresta Bogor Kota.
Saat kejadian Jumat (10/3/2023) lalu, diketahui ASR duduk paling belakang dengan berbonceng 3 di sepeda motor PCX F 5946 FFV warna putih.
ASR lah yang menebas leher hingga wajah Arya Saputra dengan senjata tajam jenis gobang.
Tebasan gobang ASR membuat Arya terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian.
Arya yang terluka parah dan dalam kondisi kritis sempat dibimbing mengucapkan kalimat syahadat oleh pedagang kopi yang kebetulan melintas.
Arya akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya saat dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Polisi Periksa 9 Saksi Terkait Kasus Pembacokan Siswa SMK Hingga Tewas di Kota Bogor
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan bahwa ASR merupakan seorang residivis dalam kasus penjambretan.
Ia pernah menjadi narapida dan mendekam di dalam penjara karena kasus penjambretan.
"Yang masih buron ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Kabupaten Bogor," kata Bismo saat konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota.
Menurut Bismo pihaknya akan terus mencari dan mengejar keberadaan ASR.
Baca juga: Salah Satu Peran Terduga Pelaku Pembacokan Pelajar di Kota Bogor dibeberkan Polresta Bogor Kota
"Butuh informasi masukan dan kooperatif semua pihak. Sama-sama kita bekerjasama untuk menangkap pelaku," jelas Bismo
Sebelumnya, tiga pelaku telah berhasil diamankan dalam kasus pembacokan ini, yakni MA (17), SA (18) dan satu lagi seseorang yang menyembunyikan MA dan SA saat kabur.
MA berperan sebagai pemilik motor dan pemilik senjata tajam jenis gobang yang dipakai ASR membacok ARYA.
Sementara SA (18) yang berperan membuang barang bukti senjata tajam setelah kejadian.
SA juga hendak memukul Arya menggunakan topi, namun meleset.
Sementara satu pelaku yang tidak disebutkan namamya, berperan menyembunyikan MA dan SA.
"Yang masih buron ASR alias T. Dia yang membacok," kata Bismo.
Baca juga: Pelaku Pembacokan Saat Tawuran Antarkelompok di Ciracas Terancam Hukuman 8 Tahun Penjara
Dari para pelaku yang dibekuk kata Bismo, polisi mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebilah gobang panjang, baju korban, serta rekaman kamera CCTV.
Atas perbuatannya para pelaku diacam dengan Pasal 76 C jo Pasal 80 Ayat 3 UU Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda Rp 3 miliar serta Pasal 338 KUHP hukuman paling lama 15 tahun penjara.
"Satu orang yang menyembunyikan dikenakan Pasal 221 KUHP tentang menutupi tindak pidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun. Sementara pasal yang dikenakan itu. Kita sampaikan ke pak hakim dan saya rasa pengadilan dengan rasa kebatinan dan pertimbangan hakim pasti akan bijak menjatuhkan vonis," kata Bismo.
Dituntun Syahadat
Seorang saksi mata, Sobur mengatakan kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (10/3/2023).
Saat itu Arya Saputra hendak menyeberang bersama dengan keempat rekannya.
"Dia berempat sama temanya, mau nyebrang nungguin lampu merah dulu," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Sedang Menyelidiki Aksi Pembacokan di Bangka Mampang Prapatan yang Viral di Media Sosial
Kemudian katanya dari arah Cibinong, Kota Bogor terlihat 3 orang pelajar lain menggunakan sepeda motor metik berwarna putih.
"Saya tidak bisa pastikan motornya, yang jelas motor meyik warna putih, entah Vario atau PCX. Mereka bonceng tiga," jelasnya.
Tanpa disadari salah seorang dari mereka turun dan langsung menebas korban menggunakan senjata tajam jenis pedang.
"Yang tengah turun langsung nebas gitu aja dan langsung kabur mereka," ucapnya.
Baju putih-abu yang dikenakan korban pun banjir darah.
Menurutnya setelah dibacok Arya masih berupa menyelamatkan diri, dengan berjalan ke seberang jalan.
Namun, naas karena luka yang parah, Arya pun terjatuh.
Temennya pun berupaya membantu.
Baca juga: Polisi Karawang Tangkap Pelaku Pembacokan Dua Pemuda di Dekat Alun-alun Karawang
Namun nyawa Arya sudah tidak bisa terselamatkan. Ia meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.
Bu Euway salah satu saksi mata lainnya mengatakan seperti biasa pagi itu ia melakukan rutinitasnya.
Yakni hendak menjual kopi di sekitar lampu merah Pomad.
Namun betapa terkejutnya dia, ketika melihat dari arah kejauhan nampak kerumunan warga sudah ramai di gang Jalan Mandala ll.
Gang yang memiliki lebar sekitar 4 meter itu merupakan tempat dimana Arya roboh setelah menerima tebasan senjata tajam.
"Saya engga lihat pas dibacoknya, tapi saya lihat dia (korban) bersama keempat temannya memang mau nyebrang, saya lihat," ungkapnya.
"Posisi saya saat itu mah di sana (deket rambu lalu lintas) jualan kopi, saya melihat ke sini kok sudah ramai sekali. Pikir saya ada apa ya, saya coba hampiri dan korban sudah terjatuh," sambungnya.
Bu Euway memastikan bahwa saat itu korban masih bernafas.
Baca juga: Kasus Pembacokan Tiga Orang di Sudirman, Minggu (30/1/2022) Ditangani Polres Metro Jakarta Selatan
Hanya saja, kata dia korban sudah tidak dapat berbicara akibat luka yang diterimanya.
"Dia gak bisa ngomong, cuma erangan aja," tambahnya.
Bu Euway pun sadar, tak banyak yang biasa ia bantu akan kondisi tersebut.
Dirinya hanya bisa memandu Arya untuk mengucap lafaz dua kalimat syahadat.
"Baca syahadat dulu, terus dia nangis. Tapi kata saya kalau gak bisa keluar suaranya, di dalam hati aja," ucapnya. "Itu saya lakukan, sebelum dateng ambulans saya ajak syahadatnya," sambungnya.
Tidak lama pun ambulans datang membawa AS ke rumah sakit guna mendapatkan pertolongan,
Namun naas nyawanya tidak dapat terselamatkan di tengah perjalanan. (M33)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pembacokan Siswa SMK
pembacokan pelajar
pelajar SMK dibacok
pelajar smk tewas dibacok
dituntun syahadat
Syahadat
Bogor
residivis jambret
Jalur Tambang Parung Panjang Memanas, Ini Kesepakatan Pemkab Bogor dan Tangerang |
![]() |
---|
Pemburu Burung Liar Ditemukan Tewas di Curug Seribu, Pamijahan Bogor, Sempat Hilang 9 Hari |
![]() |
---|
Pemkab Bogor Toreh Prestasi, Raih Penghargaan Digital Transformation Governance Index dari UGM |
![]() |
---|
Buru Burung sampai Curug Seribu, Seorang Pemburu Tewas Terpeleset dan Terjepit Kayu |
![]() |
---|
Jadi Korban Pemukulan Bang Jago di Jalanan Cibinong Bogor, Ini Pengakuan Wijaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.