Berita Video
VIDEO Kokain Cair Digagalkan Masuk Indoneisa oleh Polisi Bersama Bea dan Cukai Bandara Soetta
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang WNA terkait kasus narkoba jenis kokain cair
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Fredderix Luttex
Ada sekira dua liter cairan yang diamankan oleh petugas Bea dan Cukai.
"Nah, cairan yang bagian bawah itu lah positif kokain," kata Gatot.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, jumlah barang bukti narkotika yang disita sebanyak dua liter kokain.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tutur Trunoyudo. (m31)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Video
VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
![]() |
---|
VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
![]() |
---|
VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
![]() |
---|
VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.