Senin, 18 Mei 2026

Berita Jakarta

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Kuncoro Wibowo Pernah Dinobatkan CEO BUMN Visioner Terbaik

Mantan Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo dicegah terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.

Tayang:
Penulis: Feryanto Hadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Leonardus Wical Zelena Arga
M. Kuncoro Wibowo kini tersandung dugaan korupsi bansos di Kemensos 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri seperti dikutip Warta Kota dari Kompas.com menyebut, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan koruosi tersebut, mantan Dirut Transjakarta M Kuncoro Wibowo dicegah terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.

Bahkan, Kuncoro disebut telah berstatus tersangka

“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Berikut Ini Pandangan 9 Fraksi DPRD DKI soal Raperda yang Diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta

KPK membenarkan bahwa penyidikan dugaan korupsi penyaluran beras untuk KPM PKH 2020-2021 terkait PT Bhanda Ghara Reksa (Persero) atau BGR Logistics.

Berdasarkan catatan saat itu Kuncoro menjabat sebagai Direktur Utama.

Pada 3 November 2020, Kuncoro menyebut BGR Logistics telah menyalurkan Bansos beras 222.070.230 Kilogram (Kg) kepada 4.934.894 KPM-PKH di seluruh wilayah Indonesia.

Saat menjadi Direktur Utama PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik, Kuncoro berhasil mendapatkan prestasi dengan menerima dua penghargaan dalam ajang Anugerah BUMN 2019.

Baca juga: Pamit Urus Studi Banding, Bu Guru Panik saat Digrebek Suami Sedang Check-in bareng Selingkuhan

Pertama sebagai CEO Visioner Terbaik kategori Emerging BUMN, dan kedua BUMN Emerging dengan Inovasi Teknologi Terbaik Pertama di Jakarta, pada 2019 lalu. 

Selain itu, ia juga dinobatkan sebagai CEO Visioner Terbaik kategori BUMN Emerging dalam ajang bergengsi tersebut

Adapun KPK sebelumnya telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri.

Hal ini dikonfirmasi Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Kemenkumham, Ahmad Nursaleh. Kuncoro masuk dalam daftar pencegahan. “M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK berlaku 10 Februari 2023 sampai dengan 10 Agustus 2023,” kata Nursaleh 

Baca juga: Muhammad Taufik: Kuncoro Wibowo Mundur dari Dirut Transjakarta agar Fokus pada Pemeriksaan KPK

Pada hari ini, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras Bansos untuk KPM PKH Tahun 2020-2021.

Lembaga antirasuah juga telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun, nama mereka baru akan diungkap ke publik saat penyidikan dinilai cukup.

 “Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/3/2023).

Sumber: WartaKota
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved