Penipuan

Terlibat Penipuan Rp 1,3 Milliar, Selebgram Ajudan Pribadi Diringkus Polres Jakbar di Makassar

elebgram Ajudan Pribadi alias AP atau yang memiliki nama asli Akbar diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, karena diduga melakukan penipuan

Tribun
Selebgram Ajudan Pribadi ditangkap Polres Jakbar karena kasus penipuan Rp1,3 Miliar 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Selebgram Ajudan Pribadi alias AP atau yang memiliki nama asli Akbar diringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, karena diduga melakukan penipuan sebesar Rp 1,3 miliar terhadap korbannya, Minggu (12/3/2023) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan AP diketahui melakukan penipuan setelah korbannya yang merupakan seorang pengusaha melapor ke Polres Metro Jakarta Barat, November 2022 lalu.

"Kami telah amankan satu orang inisial AP yang adalah selebgram. Sementara masih berproses di kami," ujar Andri saat ditemui di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Andri mengatakan, selebram tersebut ditangkap di wilayah Makassar dua hari lalu.

Ia diketahui melakukan penipuan dan penggelapan terhadap korbannya.

Kendagi begitu, Andri belum membeberkan secara rinci terkait kasus yang menjerat AP tersebut.

Baca juga: Viral Penipuan Berkedok Jastip Tiket Konser BLACKPINK, Polisi Imbau Korban untuk Membuat Laporan

"Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 terkait kerugian kurang lebih Rp 1,3 miliar," jelas Andri.

Sehingga, lanjut Andri, kasus AP tersebut masuk ke dalam Pasal 378 KUHP.

"Penipuan dan penggelapan, pasal 378 KUHP," ujarnya.

Baca juga: Ingin Hidup Bahagia, Jessica Iskandar Tambah Anak Saat Kasus Dugaan Penipuan Rp 10 Miliar Belum Usai

Andri mengkonfirmasi, kini AP sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolrestabes Makassar Kombes Budi Haryanto mengatakan Akbar ditangkap di kawasan Panakkukang, Makassar.

Namun Budi mengaku tidak mengetahui duduk perkara dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Akbar.

Baca juga: Sakit Hati Digugat Rp 1,8 miliar Terkait Dugaan Penipuan, Jhon LBF: Ini Tuh Kasus Iri

Budi mengatakan penangkapan dilakukan Polres Metro Jakarta Barat.

Sedangkan pihaknya hanya membantu penangkapan saja.

"Sama Polsek Panakkukang saja karena kita hanya dimintai bantuan penangkapan saja," kata Kombes Budi Haryanto.(m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved