Sabtu, 16 Mei 2026

Anak Pejabat Pajak

Pacar Mario Dandy Kecele, LPSK Tolak Permohonan Perlindungan meski Masih ABG

AG, pacar Mario Dandy, terjepit. Permohonan perlindungan ABG berusia 15 tahun ini pada LPSK ditolak, entah apa alasannya.

Tayang:
Editor: Valentino Verry
Dok Twitter @habibthink
Agnes Gracia Haryanto alias AG, pacar Mario Dandy, sedang sedih sebab permohonanya pada LPSK soal perlindungan ditolak. Padahal AG masih berusia 15 tahun, berarti dia harus berjuang sendiri atas keterlibatannya pada kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor. 

Kabulkan Permohonan David

Sebagai informasi, sejauh ini LPSK telah mengabulkan permohonan perlindungan yang dilayangkan David Ozora (17) korban penganiayaan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Mario Dandy Satrio (20).

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, pemberian perlindungan itu diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL).

Kata Hasto, jenis perlindungan yang diberikan kepada David, yaitu pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.

"Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik," kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/3/2023).

Hasto menambahkan, untuk pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan asesmen terhadap David.

Oleh karenanya kata dia, mau tidak mau tim asesmen dari LPSK menunggu kondisi David sadar dari komanya.

"Permohonan perlindungan D diterima karena dinilai telah memenuhi syarat perlindungan, baik formil maupun materiil. Selain itu, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK," katanya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved