Berita Nasional

Bursok Anthony Koreksi Tudingan Sri Mulyani yang Anggap Dirinya Lakukan Pengaduan Pribadi

Setelah muncul pernyataan Menteri Keuangan Menkopolhukam Sri Mulyani dan Mahfud MD, ditanggapi Bursok Anthony Marlon dengan memberikan koreksi.

Kolase foto Youtube
Bursok Anthony langsung beri koreksi setelah Menkeu Sri Mulyani dan Mahfud MD beri pernyataan 

Cukup bayar ke kantong oknum DJP setengahnya dan semua menjadi aman terkendali. Itu sebabnya kenapa Ibu tidak mau menjawab pertanyaan saya terkait para pejabat yang tertangkap tangan (OTT) oleh KPK atau aparat penegak hukum lain, tidak serta merta dijadikan tersangka pelaku pelanggaran tindak pidana perpajakan.

Baca juga: Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur, Tolak Uang Damai Rp 25 Miliar

• Terkait SDB, seharusnya Ibu mengumumkan kepada publik bank mana yang telah memfasilitasi RAT dalam kemudahan menyimpan uang sebesar Rp37 miliar di dalam SDB. Bila kita mundur ke belakang, terkait kasus aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz, Bareskrim Polri jelas-jelas menyebutkan nama bank BCA tempat penyimpanan 2 sertifikat dan 1 flash disk milik Indra Kenz di dalam SDB milik bank BCA. Apakah Ibu khawatir jika ternyata bank tempat RAT menyimpan uangnya di SDB ternyata diduga di bank BUMN yang mana pengawasnya yang terdaftar di susunan anggota komisaris ternyata pejabat dari Kementerian Keuangan?

• Terkait SDB, bank tempat RAT menyimpan uangnya di SDB sudah seharusnya dimintakan pertanggung-jawabannya berdasarkan peraturan perundangundangan yang berlaku atas dugaan turut mengakomodir dugaan pelanggaran TPPU. Terus terang mama saya yang seorang lansia pernah menggunakan fasilitas SDB untuk menyimpan sebuah sertifikat rumah peninggalan almarhum papa saya demi keamanan dikarenakan di usia mama saya yang sudah di atas 70 tahun tidak memungkinkan menyimpan barang berharga tersebut seorang diri selain menggunakan fasilitas SDB.

Ringkas cerita, mama saya diminta untuk membuka rekening di bank pemilik fasilitas SDB, kemudian menulis di daftar yang diberikan bank, apa-apa saja yang mau dimasukkan ke dalam SDB. Uang tidak diperkenankan dimasukkan ke dalam SDB dan pada saat mama saya mau memasukkan sertifikat tersebut ke dalam SDB, pihak bank turut menyaksikan bahwa yang dimasukkan ke dalam SDB  adalah benar-benar sertifikat asli sesuai daftar yang diisi oleh mama saya. Di luar itu tidak diperkenankan sama sekali. Nah, terkait kasus RAT, tidak mungkin bank tidak mengetahui barang-barang yang dimasukkan RAT ke dalam SDB dikarenakan pihak bank dipastikan turut menyaksikan barangbarang yang dimasukkan ke dalam SDB saat itu satu-persatu sesuai daftar dikarenakan tentu bank juga menghindari jangan sampai ada barang-barang terlarang, seperti uang, narkoba, dll masuk ke dalamnya.

Atas temuan uang sebesar Rp37 miliar di SDB ini, pejabat bank dapat diduga melanggar Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) huruf b UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN (UU Perbankan) dimana sanksinya selain pidana penjara maksimal 15 tahun, sanksi denda maksimal Rp300 miliar yang harus disetorkan ke kas negara juga menanti.

• Terkait SDB, seharusnya Ibu sebagai orang nomor satu di Kemenkeu dapat bekerja-sama dengan OJK utk melakukan investigasi ke seluruh SDB dikarenakan jangan-jangan banyak sekali bank-bank yang diduga mau diajak kerja-sama oleh nasabahnya untuk melakukan dugaan pelanggaran TPPU ini. Bahwa atas penjelasan saya di atas, sekali lagi, saya sama sekali tidak percaya jika Ibu sanggup menindaklanjuti pengaduan saya ini dan kasus-kasus yang menimpa Kemenkeu yang diduga juga melibatkan oknum-oknum pejabat Kemenkeu dan perbankan, berdasarkan kronologis yang sudah saya sampaikan dan apakah Ibu masih amanah dalam mengemban tugas sebagai Menteri Keuangan di negara Republik Indonesia ini ataukah tidak hanya Ibu yang sanggup menjawabnya dengan menggunakan hati nurani.

Demikian penyampaian hal-hal terkait dengan Press Statement Menteri Keuangan Dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK Tanggal 11 Maret 2023 ini saya sampaikan, atas perhatian Ibu saya ucapkan terimakasih.

Hormat saya,
Bursok Anthony Marlon

Serangan Sri Mulyani

Sebelumnya Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Sri Mulyani menjawab beragam isu yang menyudutkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) saat ini. 

Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Republik Indonesia, mengaku tengah mendalami sejumlah kasus saat ini. 

Dalam press conference yang digelar di Kemenkeu pada Sabtu (11/10/2023), Sri Mulyani secara menyindir seorang pegawainya yang mendesak Kemenkeu menindaklanjuti pengaduan. 

Sosok pegawai tersebut diketahui merupakan Bursok Anthony Marlon. 

Baca juga: Sri Mulyani Serang Balik Bursok Anthony: Ternyata Kena Tipu Investasi Bodong, yang Disalahin Saya

Dalam beberapa pekan belakangan, Bursok Anthony dikenal sebagai sosok yang sangat vokal. 

Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara II itu mendesak Sri Mulyani untuk menindaklanjuti pengaduan terkait perusahaan bodong sejak dua tahun lalu.

"Saya ingin meyakinkan, anda-anda yang menyampaikan (pengaduan), kemarin juga ada yang menyampaikan, 'Oh Bu Sri Mulyani cuma omong doang, saya menyampaikan laporan, ternyata nggak (ditindaklanjuti)'," ungkap Sri Mulyani.

"Ini ternyata staf saya sendiri yang membuat investasi dan kena tipu dari investasi bohong, yang disalahin saya. Investasi bodong ya dalam hal ini," ujarnya seraya menunjuk dadanya.

Baca juga: Setelah Dipanggil ke Jakarta, Bursok Anthony Kembali Surati Sri Mulyani, Tapi Ditegur Bos Ini Isinya

Dirinya mengaku tak mempermasalahkan hal tersebut. 

Karena diakuinya, banyak orang yang mengalami masalah keuangan akan menyalahkan Kemenkeu sebagai pemegang kebijakan dan otoritas keuangan. 

"Jadi banyak orang punya masalah keuangan, terus semua bermuaranya seolah-olah ke kami. Tapi gapapa, kita tangani saja, setiap yang kita anggap (mampu)," sindir Sri Mulyani.

"Kalau dia punya persoalan apa saja, dari mulai masalah pribadi, masalah perkawinan, sampai masalah karir dan masalah korupsi, semuanya mengalir kepada kita dan kita akan terus lakukan berdasarkan aturan-aturan kepegawaian yang ada," tutupnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved