Viral Media Sosial

Waduh, Jokowi Kena Prank Waktu Bagi-bagi Sertifikat, Ganjar Pranowo Sampai Nyerah Nuruti Warga

Waduh, Jokowi Kena Prank Ketika Bagi-bagi Sertifikat, Ganjar Pranowo Sampai Ngaku Sampai Nyerah Nuruti Kemauan Warga

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
zoom-inlihat foto Waduh, Jokowi Kena Prank Waktu Bagi-bagi Sertifikat, Ganjar Pranowo Sampai Nyerah Nuruti Warga
Instagram @undercover.id
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) ketika membagi-bagikan sertifikat di Desa Gabusan, Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Jumat (10/3/2023).

Dalam video terunggah, terlihat seorang warga yang tengah duduk di kursi plastik bermain lumpur.

Pemuda itu terlihat tertawa terbahak-bahak melihat kondisi ratusan kursi plastik yang tenggelam di dalam lumpur.

Sementara beberapa orang pria lainnya terlihat kesulitan mencabut kursi plastik yang terjebak di lumpur.

Janji Jokowi untuk Warga Blora

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat di Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) yang belum mendapatkan sertifikat tanah untuk bersabar menunggu.

Kepala negara menjelaskan, terdapat 117 sertifikat tanah yang belum terbit dari total target awal 1.160 sertifikat tanah.

Akan tetapi, kini sudah 1.043 sertifikat tanah dibagikan olehnya bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto seperti dikutip dari Kompas.com, pada Jumat (10/3/2023).

"Sisa sedikit, masih 100-an lebih, tapi 1.043 sudah diserahkan kepada Bapak/Ibu sekalian. Ini di Ngelo, Cepu, dan Karangboyo ditanya yang 100-an segera dirampungkan, dikebut karena tidak di Blora saja, kita punya 514 kabupaten/kota, banyak problem (masalah) semuanya," ujarnya.

Namun sejauh ini, Jokowi merasa senang atas tuntasnya permasalahan di Blora karena konflik tanah ini terjadi hampir di setiap kabupaten/kota.

"Konfliknya dari tahun 47 (1947), apa mau diteruskan seperti itu? Oleh sebab itu, saya perintahkan kepada Pak Menteri BPN untuk dilihat di lapangan, dicek betul, ini kenapa tidak selesai-selesai. Mestinya BPN bisa menyelesaikan. Hari ini ternyata masalahnya bisa diselesaikan," sambung dia.

Agar masyarakat mengetahui, Presiden menegaskan bahwa sertifikat yang didapatkan merupakan Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora.

Menurut Jokowi, sertifikat ini bisa dimanfaatkan masyarakat selama 80 tahun.

"Ini berlaku 30 tahun dan bisa diperpanjang 20 tahun, kemudian bisa diperbarui 30 tahun," ucap Jokowi.

Sementara Hadi mengungkapkan, sisa sertifikat tanah yang belum terbit tersebut masih dalam proses untuk dilengkapi data administrasi.

"Luas bidang sertifikat terkecil adalah 30 meter persegi dan luas bidang rata-rata sekitar 400 meter persegi," lanjut Hadi.

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved