Sejarah Jakarta

Sejarah Jakarta: Lapangan Kebon Torong Peninggalan Tuan Tanah Glodok, Kini Mau Dibangun Puskesmas

Inilah kisah sebuah lapangan Kebon Torong yang ditinggalkan tuan tanah di kawasan Glodok, Jakarta Barat

Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
Suasana lapangan Kebon Torong yang masih aktif digunakan warga Kelurahan Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, untuk aktivitas olahraga. 

Menurutnya, tanah kosong yang ditinggalkan penghuninya itu banyak bukan hanya lapangan Kebon Torong.

Misalnya seperti kios atau bangunan yang ditinggalkan bekas kerusuhan 1998. 

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah tidak boleh mengambil seenaknya jika memang bangunan tertentu pernah memiliki hak milik.

"Hingga saat ini memang susah ya, karena kan banyak juga (bangunan) yang enggak diurus orang Tionghoa, atau diambil contoh dulu tahun 1998 kerusuhan bulan Mei, itu di Angke kan banyak di kanan kiri bangunan tidak bertuan," kata Slamet. 

"Itu enggak pernah dibuka hampir 30 tahun, tapi enggak pernah dikutak kutik itu. Apa itu jadi pemerintah punya? enggak kan, mungkin mereka itu pada kabur ke Amerika, ke mana karena trauma pada saat itu. Jadi semua rumah bukan berarti kalau kosong, pemerintah punya. Enggak boleh begitu," lanjut dia.

Terlebih, warga menganggap jika lapangan Kebon Torong merupakan ruang terbuka ramah anak dan lasia (RPTRA-L) satu-satunya di wilayah Kelurahan Glodok.

Sehingga, rencana pemerintah hendak mengalihfungsikan lahan tersebut menjadi puskesmas, sangat ditentang oleh masyarakat.

"Warga merasa ini tempat sangat dibutuhkan agar badan sehat, kan tiap pagi biasa olagraga. Apalagi dari tahun 1950 sampai saat ini itu tetap aja dipakai untuk basket, senam, tari taichi," kata Slamet. 

Menurutnya, kegembiraan warga yang masih belia maupun lanjut usia kala menggunakan lapangan tersebut merupakan cerita menyentuh yang bisa terenggut apabila pemerintah benar-benar mengalihungsikan lahan tersebut.

"Udah pasti happy kalau misalkan main di sini, coba lihat itu cucu mau main di mana lalau enggak di sini? masa hak mereka main begini dirampas juga, jadi ini kan hak mereka," papar Slamet.

"Tempat lain aja dibangunin RPTRA, masa di sini yang udah ada tempat main mau dihapus? itu udah enggak pantas lah pemerintah kayak gitu," imbuh dia.

Pasalnya, menurut Slamet, lapangan Kebon Torong ini tidak hanya dimanfaatkan oleh masyarakat RW 01 Kelurahan Glodok saja, melainkan semua orang bisa menikmatinya. (m40)

 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved