Berita Regional
Wow, Calon Bintara Polda Jateng Bisa Setor hingga Rp750 Juta, 5 Polisi yang Jadi Calo Tak Dipecat
Kelima anggota Polisi tersebut yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
WARTAKOTALIVE.COM, SEMARANG-- Lima anggota Polda Jateng yang diduga menjadi calo dalam penerimaan Bintara Polri tahun 2022 telah menjalani sidang etik dan mendapatkan sanksi dari Polri.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol.Iqbal Alqudusy menyebut kelima anggota Polisi tersebut yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z dan Brigadir EW terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
"Para pelaku terbukti melakukan perbuatan tercela dan sudah meminta maaf kepada institusi," kata Iqbal dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023) dikutip dari Antara.
Kendati demikian bukan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan yang diberikan kepada kelima polisi tersebut.
Iqbal menyebut, mereka dijatuhi sanksi administrasi.
Baca juga: Terungkap, Mario Dandy dan AG Baru Sebulan Pacaran tapi Sudah Bucin hingga Aniaya David
Baca juga: Tepergok Jadi Calo Seleksi Penerimaan Bintara Polri, Begini Nasib Terkini 5 Anggota Polda Jateng
Menurut penjelasannya, untuk tiga polisi, masing-masing Kompol AR, Kompol KN dan AKP CS dijatuhi hukuman demosi selama dua tahun.
Sementara dua pelaku lain, yakni Bripka Z dan Brigadir EW, dijatuhi hukuman ditempatkan di tempat khusus (patsus) masing-masing selama 21 hari dan 31 hari.
Selain lima polisi tersebut, sanksi administrasi juga diberikan kepada dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri yang diduga juga terlibat dalam praktik percaloan penerimaan Bintara Polri pada seleksi tahun 2022.
Iqbal menyebut, seorang dokter yang terlibat dalam kejadian tersebut dijatuhi sanksi penurunan jabatan satu tingkat selama satu tahun.
Sementara satu PNS lainnya dijatuhi hukuman pemotongan tunjangan selama 12 bulan.
Diberitakan sebelumnya, lima anggota Polda Jateng terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divpropam Polri terkait seleksi penerimaan Bintara Polri tahun 2022.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan para pelaku melakukan tindakan tersebut atas inisiatif pribadi.
Dia pun meminta seluruh masyarakat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Mungkin dari LSM atau organisasi siapapun untuk mengawal tentang transparansi yang dilakukan," ujarnya
Baca juga: Pamit Urus Studi Banding, Bu Guru Panik saat Digrebek Suami Sedang Check-in bareng Selingkuhan
Baca juga: Ini Alasan Politisi PKS Mulyanto Desak Erick Thohir Pecat Ahok usai Tragedi Kebakaran Depo Plumpang
Terima duit ratusan juta
Kombes Iqbal memastikan jumlah uang yang disetorkan orang tua calon bintara kepada anggota polisi besarnya mencapai ratusan juta rupiah.
"Uang yang diberikan ada Rp350 juta hingga Rp750 juta," kata Iqbal di Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (9/3/2023).
Namun demikian, menurut Iqbal, uang tersebut saat ini sudah dikembalikan kepada yang berhak. Ia menuturkan dari puluhan orang yang diperiksa, hanya belasan orang yang merupakan pemberi.
Adapun pemberian uang sebanyak ratusan juta rupiah tersebut, kata Iqbal, dilakukan sebelum adanya pengumuman kelulusan.
"Jadi sebenarnya mereka itu sudah diterima atas kemampuan calon masing-masing," ucap Iqbal.
Iqbal menambahkan, lima oknum polisi dan dua PNS Polri yang terlibat dalam perkara tersebut sudah dijatuhi sanksi.
Baca juga: Tepergok Jadi Calo Seleksi Penerimaan Bintara Polri, Begini Nasib Terkini 5 Anggota Polda Jateng
Tak cukup sanksi kode etik
Senada Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga menilai polisi harus memproses pidana terhadap 5 anggotanya yang melakukan calo dalam penerimaan tersebut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan sanksi kode etik saja tak cukup untuk membuat jera.
Baca Juga: Istri Polisi Ditangkap Gara-gara Pakai Tagar #percumalaporpolisi di Sosmed
"Mereka tidak cukup hanya dijerat kode etik karena sudah mempermalukan Polri," tegasnya.
Baca juga: Cerita Lengkap Aiptu AR Ajak Rekannya Sesama Polisi Setubuhi Istrinya, Berujung Ditahan Propam
Baca juga: Cerita Lengkap Bu Guru Cantik di Kebumen Ngamar bareng Kades di Malam Tahun Baru, Hati Suami Hancur
Praktik ini jelas Boyamin sudah masuk dalam kategori pungutan liar atau pungli. Selain itu ia juga menyoroti penanganan kasus ini yang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
"Saya khawatir perkara ini akan dikecilkan dan tidak dikembangkan jika ditangani Propam Polda Jateng ," kata Boyamin dikutip dari Antara.
Boyamin mengatakan seharusnya perkara ini ditangani oleh Divisi Propam Polri langsung.
Rusdiyat kehilangan ratusan juta, anak gagal jadi Polri
Sebelumnya diberitakan Warta Kota, rasa putus asa dirasakan seorang pemuda bernama Firdaushal Juniias H, warga Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Cita-cita karateka muda ini menjadi seorang anggota polisi, kini sirna.
Bahkan orang tuanya sampai kehilangan uang ratusan juta rupiah, akibat tergiur tawaran seorang anggota polisi yang mengaku bisa meloloskan Firdaushal dalam seleksi calon Bintara Polri.
Rusdiyat, ayah Firdaushal menceritakan kronologi dugaan penipuan yang dialaminya.
Dugaan penipuan itu bermula saat sang anak mencoba mendaftarkan diri menjadi calon Bintara Polri tahun 2021-2022 di Polres Tangerang Selatan.
Singkat cerita, Rusdiyat mengungkapkan keinginan putranya dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Satuan Patwal Polda Metro Jaya.
Anggota itu berinisial Aiptu S
Baca juga: Dibelain Pinjam ke Bank Demi Lolos Jadi Polisi, Duit Rp225 Juta Milik Junus Dibawa Kabur Aipda AA
Kepada Rusdiyat, Aiptu S mengaku memiliki kenalan seorang jenderal yang bisa meloloskan putranya dalam seleksi Bintara Polri.
Rusdiyat mengatakan, sang jenderal inisial ZS yang disebutkan Aiptu S, bisa membantu meluluskan putranya menjadi Bintara Polri.
"Awalnya bilang ke saya, kalau sudah lulus aja baru saya bayar ke jendral. Di situ saya jadi yakin," kata Rusdiyat di Jakarta, Rabu (7/12/2022).
Namun, pada bulan Desember 2020, Aiptu S menghubungi Rusdiyat melalui telepon.
Padahal pendaftaran calon Bintara Polri baru akan dimulai pada bulan Februari 2021.
Aiptu S meminta Rusdiyat mentransfer uang Rp 50 juta ke rekeningnya.
Aiptu S beralasan ingin menghadap sang jenderal di rumahnya di kawasan Purwakarta, Jawa Barat.
Aiptu S juga mengaku dirinya akan menginap di rumah sang jenderal agar bisa menitipkan Firdaushal lolos dalam seleksi Bintara Polri.
Baca juga: Sosok Mira Mantan Pramugari Kini Jadi ODJG, Tinggal di Rumah Mewah Penuh Sampah, Pernah Dilecehkan
"Itu awalnya saya dimintai Rp 50 juta. Dia bilang mau nginap di rumah bos (jendral). Dan bilang uang itu buat ngasih cenderamata anak bos (sang jendral) , " bebernya.
"Kata dia anak bosnya mau ganti mobil, " tambahnya.
Setelah resmi mendaftarkan putranya, Aiptu S kembali meminta Rusdiyat mengirimkan uang.
Bahkan, saat Firdaushal sudah dinyatakan gagal dalam test psikotes, Aiptu S masih tetap meminta Rusdiyat mentrasfer uang Rp 50 juta.
Aiptu S menyebut, uang tersebut untuk biaya meloby panitia seleksi agar hasil psikotes Firdaushal diluluskan.
Namun, Firdaushall tetap dinyatakan tidak lulus dalam seleksi tersebut.
"Sebenarnya hampir Rp 300 juta yang sudah saya keluarkan. Tapi dia ngakunya Rp 250 juta yang masuk, dan dia janji mau mengembalikan kepada saya, " katanya.
Setelah hampir setahun berlalu, Aiptu S tidak kunjung mengembalikan uang sesuai janjinya.
Pada Februari 2022, Rusdiyat pun mengadukan permasalahan yang dialaminya ke Divisi Paminal Polda Metro Jaya.
Dia juga sudah mengadukan nasib yang dialaminya ke Divisi Propam Mabes Polri.
"Sampai sekarang uang yang baru dikembailkan Rp 70 juta, dan satu mobil Toyota Yaris tapi engga ada surat-suratnya, " ujarnya.
Rusdiyat pun berharap, nasib yang dialaminya ini didengar oleh Kapolri Jenderal Sigit Listiyo dan Presiden Joko Widodo.
"Saya berharap masalah ini menjadi atensi Pak Kapolri dan Pak Presiden Jokowi, " katanya.
Sementara itu, saat dihubungi wartawan, Aiptu S mengakui adanya transferan uang hingga Rp 250 juta untuk biaya pengurusan Firdaushal masuk Bintara Polri.
Namun S berdalih, sebagian uang tersebut langsung dialihkannya ke rekening seorang sipil bernama Iwan, yang menjadi perantaranya kepada sang jenderal.
"Memang uang itu masuk ke rekening saya, tapi di hadapan Pak Dayat (Rusdiyat) langsung uang itu saya masukin ke rekening orang yang bersangkutan namanya Pak Iwan, " kata dia.
S mengatakan tengah berupaya untuk mengembalikan seluruh uang pengurusan tersebut kepada Rusdiyat.
Kata dia, keponakannya juga ikut menjadi korban dan gagal menjadi Bintara Polri.
"Nanti kalau saya sudah ada uang saya selesaikan. Sama saya juga ngudak si Iwan, kabur si Iwannya itu, " katanya.
S pun mengaku pasrah jika keluh kesah yang dialami Rusdiyat sampai ke telinga Kapolri dan Presiden.
"Kalau memang mau dilaporin ke kapolri dan presiden mau diapain lagi, ya saya sudah siap. Saya konsekuen, " katanya.
Artikel ini tayang di Kompas.tv
Pasutri Tewas Misterius di Atas Tumpukan Batu di Pemalang Jateng, Polisi Dapati Fakta Ini |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tiktoker Mustofa Kepala Jenggot Jadi Tersangka usai Gigit Puting Temannya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Keterlibatan Oknum Brimob Atas Kaburnya 3 Tahanan |
![]() |
---|
Momen Bupati Pati Sudewo Temui Warga hingga Disoraki dan Diminta Lengser |
![]() |
---|
Gereja Punya Utang Rp 6 M dan Mau Disita Bank, Pendeta di Cianjur Menangis Depan Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.