Viral Media Sosial

Pipa Pertamina Bertekanan Tinggi Melintang di Permukiman, Denny Siregar Komentari Warga: Gila Memang

Pipa Pertamina Bertekanan Tinggi Melintang di Permukiman, Denny Siregar Komentari Warga: Gila Memang

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Twitter @DennySiregar7
Pipa Pertamina melintang di permukiman warga 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial, Denny Siregar menyoroti fenomena penyerobotan lahan milik Pertamina.

Dalam postingannya lewat akun @DennySiregar7; pada Kamis (9/3/2023), dirinya mengunggah sejumlah potret pipa gas bertekanan tinggi milik Pertamina yang melintang di permukiman warga.

Tidak diketahui lokasi tersebut berada, namun dalam potret yang diunggah terlihat pipa gas Pertamina menembus rumah dan warung milik warga.

Tak banyak komentar yang dituliskan Denny Siregar dalam postingannya.

Hanya saja, pendukung Ganjar Pranowo itu menyalahkan warga karena telah menyerobot lahan milik Pertamina.

"Gila memang.. Kalo ada apa2 yang disalahin pemerintah," tulis Denny Siregar.

Postingan Denny Siregar pun menuai banyak komentar.

Sebagian besar sependapat dengannya, karena tinggal di kawasan Pertamina merupakan pelanggaran dan sangat berbahaya.

Anies Terbitkan IMB, Jokowi Bagi-bagi KTP, Salah Siapa?

Sebagian masyarakat lainnya justru menyinggung kebakaran hebat Depo Pertamina Plumpang yang merembet ke pemukiman warga Tanah Merah dituding sebagai kesalahan Anies Baswedan.

Alasannya, Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu disebut telah memberikan izin kepada warga untuk mendirikan bangunan di area yang dilarang.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah buka suara terkait hal itu.

Ia menilai, kejadian tersebut tidak sepenuhnya kesalahan gubernur sebelumnya.

Baca juga: Anies Baswedan Dinilai Tidak Pikirkan Dampaknya saat Keluarkan IMB Kawasan Tanah Merah

Menurutnya, apabila ditarik ke belakang sejumlah nama ikut andil dalam pembiaran warga Tanah Merah menempati zona berbahaya dan status kepemilikan lahannya belum jelas.

Trubus menyebut Joko Widodo yang saat itu menjadi Gubernur DKI Jakarta yang juga membagikan kartu tanda penduduk (KTP) pada warga Tanah Merah sebagai bagian dari kontrak politik.

Baru kemudian baru diikuti Anies yang menerbitkan IMB kawasan yang sifatnya sementara.

Adapun penerbitan IMB itu merupakan jalan tengah agar warga setempat tetap bisa mengakses kebutuhan dasar.

"Sebenarnya tidak sepenuhnya salah pak Anies karena memang sebelumnya juga oleh pak Jokowi (pernah menjabat Gubernur DKI) juga diberikan KTP. Jadi apa yang dilakukan Pak Anies itu sebetulnya hanya sementara untuk memberikan ruang pada masyarakat agar bisa tinggal sementara di sana," ucap Trubus saat dihubungi Wartakotalive.com, Rabu (8/3/2023).

Anies Baswedan Beri IMB Warga Dekat Depo Plumpang, Nasdem: Fokus Selidiki Penyebab Kebakaran

Ketua DPW NasDem DKI Jakarta, Nurcahyo Anggorojati meminta sejumlah pihak untuk fokus pada penyebab kebakaran ketimbang menyalahkan Eks Gubernur DKI Anies Baswedan.

"Ini benar-benar harus diselidiki dan diumumkan hasilnya. Sehingga sebagai bahan intropeksi, utamanya Pertamina dan perusahaan lain yang mempunyai resiko serupa," ucap Nurcahyo saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

"Yang tentunya harus dicari tau adalah penyebab kebakaran ini karena apa. Apakah karena manusia atau teknis atau apakah ada di luar itu? kita tidak tau apa?," imbuhnya.

Sebelumnya, pria yang karib disapa Yoyok ini mengucapkan turut berdukacita mendalam atas musibah yang terjadi.

"Saya tentunya mengucapkan duka yang mendalam atas tragedi kemanusiaan, kebakaran Depo Pertamina yang berada di Plumpang, Jakara Utara. Mudah-mudahan ke depannya tidak terjadi lagi tragedi yang serupa," ucapnya.

"Dan saya rasa semua orang merasakan kesedihan dan duka yang mendalam atas kejadian ini, namun dalam rasa sedih ini tentunya kita harus berpikir dengan kepala dingin, tidak elok rasanya jika kita saling menyalahkan dan menuding beberapa pihak bertanggung jawab," tambah dia.

Menurutnya perlu dilakukan investigasi mendalam, lantaran kejadian tersebut pun sebelumnya sudah pernah terjadi.

Baca juga: Keluarkan IMB Kawasan Tanah Merah Bukti Anies Baswedan dan Jokowi Satu Visi untuk Kepentingan Rakyat

"Karena kan kita juga mengetahui sudah pernah ada kejadian kebakaran sebelumnya di Plumpang tahun 2010 ya kalau tidak salah. Belum lagi di tempat lain, misalkan di Depo Mataram, Kilang di Balongan, Balikpapan, Dumai dan Cilacap," jelas dia.

Ia menuturkan terkait terbit Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ini adalah permasalahan lain.

Bahwasanya, sebelum Anis Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta, warga sudah tinggal bertahun-tahun di Kampung Tanah Merah, Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara tersebut.

Adapun Tanah Merah merupakan wilayah di sebelah utara Depo Plumpang. Kawasan yang masuk area Kelurahan Rawa Badak Selatan itu sejatinya merupakan lahan milik Pertamina.

Namun seiring waktu, lokasi tersebut diserobot oleh warga untuk membangun permukiman serta beranak pinak di situ. Maka Tanah Merah pun tumbuh menjadi kawasan permukiman padat.

Jarak antara rumah warga dengan tembok Depo Plumpang memang sangat dekat. Kurang dari 5 meter. Hal itu yang dinilai membuat api merembet dengan cepat ke pemukiman warga

Baca juga: IMB Warga Tanah Merah Hanya Berlaku 3 Tahun, Apakah Akan Diperpanjang? Begini Jawaban Heru Budi

"Bahkan konon katanya, pada tahun 90-an warga pernah memenangkan sengketa di pengadilan melawan Pertamina. Dan faktanya sudah puluhan tahun mereka tinggal disitu. Kalau kawasan itu terlarang bagi mereka kan harusnya mudah saja membuat mereka pergi. Nyatanya tidak. BPN juga tidak kunjung menerbitkan sertifikat," ungkapnya.

Ia juga menyebut yang diterbitkan izinnya pun adalah IMB Kawasan, itu justru langkah yang tepat. 

"Karena ini meneruskan apa yang sudah dilakukan pak Jokowi sbg Gubernur pendahulunya dengan menerbitkan KTP. Dan setiap warga yang sudah ber-KTP Jakarta mempunyai hak-hak yang sama terhadap layanan dasar misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan," ucap dia.

Dipindahkan ke Lahan Pelabuhan Indonesia

Terlepas dari berbagai tudingan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menggelar rapat bersama dengan PT Pertamina (Persero) di terkait kebakaran Depo Pertamina Plumpang beberapa waktu lalu.

Dari rapat tersebut diputuskan untuk memindahkan kawasan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang ke lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

Erick mengungkapkan, ada dua rencana yang perlu segera disiapkan, antara lain rencana pemindahan kawasan pemukiman dari kawasan TBBM Plumpang, sekaligus menetapkan Buffer Zone atau zona aman di sekitar TBBM.

"Untuk menentukan buffer zone dan juga rencana pemindahan permukiman warga tentunya tidak bisa dilakukan sendiri. Perlu ada komunikasi dengan pemerintah setempat dan masyarakat," ujar Erick Thohir dikutip dari Kompas.com pada Senin (6/3/2023).

“Kita akan membuat buffer zone sekitar kilang Pertamina, tidak hanya di Plumpang tapi juga di Balongan dan Semarang. Di Plumpang, jaraknya 50 meter dari pagar, dan ini menjadi solusi bersama yang kita harap didukung Pemda dan masyarakat,” tambahnya.

Erick menekankan, tindakan yang akan dilakukan terhadap TBBM Plumpang diharapkan akan menjadi percontohan bagi fasilitas vital nasional, termasuk TBBM lain, dan kilang-kilang Pertamina di tempat lain.

"Ini akan menjadi proyek percontohan pertama, sebelum kita terapkan di kilang-kilang lain, bahkan termasuk juga pabrik pupuk dan smelter," ujar Erick.

Adapun dalam pembangunan kilang di lahan milik Pelindo membutuhkan waktu 2-2,5 tahun, dan ditargetkan rampung pada 2024.

“Kita sudah kordinasi dengan Pelindo, itu lahannya akan siap dibangun 2-2,5 tahun. Artinya kita ada waktu kurang lebih 3 tahun setengah,” tambahnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang terdampak dan kehilangan rumah akan diberikan fasilitas rumah sewa untuk ditempati sementara.

Dia mengatakan, ini akan berlaku hingga pemerintah menetapkan keputusan selanjutnya.

“Korban-korban yang terkena dampak, akan kita rawat dan kita pastikan penyewaan rumah buat mereka. Serta, mendorong dan membantu kehidupan mereka beberapa bulan kedepan, sampai ada kepastian dan keputusan lainnya,” lanjut Erick Thohir.

Sebagai informasi, kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi pada Jumat malam pekan lalu telah menimbulkan banyak korban jiwa dan luka.

Bahkan warga di dua rukun warga pun harus kehilangan rumahnya yang hangus terbakar.

Pertamina Mengalah, Stefan: Tamparan Buruk buat Wibawa Pemerintah

Pegiat media sosial, Stefan Antonio menyoroti keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia, Erick Thohir yang berencana memindahkan Depo Pertamina Plumpang pasca kebakaran hebat pada Sabtu (4/3/2023).

Dirinya menilai keputusan tersebut tidak tepat.

Erick Thohir selaku representasi Pemerintah dinilai mengalah kepada warga.

Keputusan tersebut menurutnya merupakan keputusan terburuk, karena menurutnya warga yang jelas-jelas menduduki lahan negara.

"Kenapa malah jadi Pertamina yang ngalah??!! Bukankah ini akan jadi Tamparan Buruk buat Wibawa Pemerintah ??!!," tulis Stefan.

"Jelas-jelas itu Lahan milik Pertamina..," tambahnya.

Baca juga: FPI, GNPF Ulama hingga PA 212 Kecam Kedatangan Timnas Israel U20 di Indonesia: Zionis Terlaknat

Baca juga: Viral Flexing hingga Dijuluki Bea Cukai Hedon, Eko Darmanto Memelas: Saya Tidak Pernah Berniat

Dirinya pun menyinggung keputusan Erick Thohir yang menurutnya mengikuti jejak Anies Baswedan kala mencalonkan diri sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ketika itu, Anies membuat kontrak politik yang menjanjikan akan menerbitkan sertifikat atas lahan yang diduduki warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang.

Dalam kontrak yang dibuat dan ditandatangani langsung Anies pada tanggal 2 Oktober 2016 itu, Anies menjanjikan tidak akan melakukan penggusuran.

"Lah masa Pemilik kalah sama B4jing4n Rampok Lahan si Pemilik ??!! Atau Pak @erickthohir lagi ikutin Jejak Anies Baswedan dalam mendulang suara ??!!," tanya Stefan.

Postingan tersebut pun disambut ramai masyarakat.

Sebagian besar mempertanyakan sikap pemerintah yang lemah terhadap pelanggaran.

Sebagian lainnya khawatir akan menggunakan skenario serupa untuk mengambil alih lahan negara.

"Utk Depo2 yg lain....berarti akan ada skenario yg sama ya om?," tanya akun @mr6906552664.

Viral Kontrak Politik Anies, Janjikan Warga Sekitar Depo Plumpang Sertifikat

Bersamaan dengan tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang, kontrak politik Anies Baswedan dengan warga di sekitar Depo Pertamina, yakni Forum Komunikasi Tanah merah Bersatu (FKTMB) viral di media sosial.

Kontrak politik ketika hendak mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu diunggah Jhon Sitorus lewat akun @Miduk17 pada Sabtu (4/3/2023).

Dalam postingannya, Jhon menyatakan anti dengan politisi yang memanfaatkan nasib rakyat miskin sebagai dagangan politik.

Dirinya mencontohkan kontrak politik yang ditandatangani langsung Anies Baswedan pada tanggal 2 Oktober 2016.

Dalam kontrak politik tersebut, Anies menjanjikan tiga hal kepada warga.

Janji pertama adalah Pemenuhan dan Perlindungan hak-hak warga kota yang meliputi melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal.

Baca juga: Musni Umar Akhirnya Dukung Jokowi, Setuju Depo Pertamina Plumpang Direlokasi-Warga Tak Digusur

Baca juga: Ramai Pejabat Diperiksa KPK Gara-gara Flexing, Ustadz Abdul Somad Santai Pamer Ferarri di Pontianak

Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik.

Selanjutnya, pemukiman yang kumuh tidak akan digusur, tapi ditata seperti Kampung tematik, Kampung Deret dan lainnya.

Selain itu, pemukiman kumuh yang berada di tanah negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat.

Dalam kontrak pun ditegaskan Anies yang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta akan menjadi mediator.

Tujuannya warga tidak kehilangan hak atas tanah sesuai dengan Undang-undang Dasar (UUD) tahun 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) tahun 1960.

janji pertama pun meliputi perlindungan dan penataan ekonomi informal, seperti PKL, Becak, Nelayan Tradisional, Pekerja Rumah Tangga, Asongan, Pedagang Kecil dan Pasar Tradisional.

Kemudian tetap mempertahankan kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada dan tumbuh di kampung-kampung Jakarta.

Sementara itu, dalam janjinya kedua, Anies menyetujui keinginan warga untuk mengkaji ulang dan merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi DKI Jakarta.

Khususnya dalam hal zonasi peruntukan yang sudah menjadi perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan, apartemen, taman terbuka hijau dan lainnya.

Selain itu, mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.

Sementara janji ketiga meliputi keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga Jakarta.

"Paling anti dengan politisi yang KAMPANYE dan memanfaatkan nasib RAKYAT MISKIN demi DAGANGAN politik," tulis Jhon.

"Model2 seperti ini adl cara KLASIK politisi untuk menggugah hati para konstituen," ungkap Jhon.

"Tipenya ada dua : 1. Ingkar janji, 2. Tepati janji walau janji itu ILEGAL. Sama2 SADIS," tulisnya.

Postingan tersebut pun menuai pro dan kontra dari masyarakat.

Beragam komentar dituliskan terkait kontrak politik Anies Baswedan ketika hendak mencalonkan diri sebagai Cagub dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 itu.

Berikut isi lengkap Kontrak Politik Forum Komunikasi Tanah merah Bersatu (FKTMB) dengan Calon Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 Anies Baswedan:

Pro Rakyat Miskin, Berbasis Pelayanan dan partisipasi Warga untuk Jakarta Beradab.

1. Pemenuhan dan Perlindungan hak-hak warga kota meliputi:

a. Melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal. Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik.

b. Pemukiman yang kumuh tidak digusur, tapi ditata seperti (Kampung tematik, Kampung Deret dll).
Pemukiman kumuh yang berada di tanah negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak atas tanah sesuai dengan UUD 1945 & UUPA 1960.

c. Perlindungan dan Penataan ekonomi informal: PKL, Becak, Nelayan Tradisional, Pekerja Rumah Tangga, Asongan, Pedagang Kecil dan Pasar Tradisional.

d. Tetap mempertahankan kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada dan tumbuh di kampung-kampung Jakarta.

2. Mengkaji ualng dan merevisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provisi DKI Jakarta dalam hal zonasi peruntukan yang sudah menjadi perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan, apartemen, taman terbuka hijau dll. Mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.

3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.

Jakarta, 2 Oktober 2016

Anies Baswedan
Calon Gubernur DKI Jakarta Periode 2017/2022

Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved