Kebakaran Depo Pertamina

Keluarkan IMB Kawasan Tanah Merah Bukti Anies Baswedan dan Jokowi Satu Visi untuk Kepentingan Rakyat

Penerbitan IMB Sementara Kawasan oleh Anies Baswedan dinilai sebagai bentuk satu visi dengan Jokowi sebagai pendahulu demi untuk kepentingan rakyat.

Warta Kota/Yulianto
Ketua DPW NasDem DKI Jakarta, Nurcahyo Anggoro Jati mengatakan penerbitan IMB Kawasan Tanah Merah oleh Anies Baswedan dinilai sebagai bentuk satu visi dengan Jokowi sebagai pendahulu saat menjabat Gubernur DKI Jakarta demi untuk kepentingan rakyat. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - NasDem menilai penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Sementara Kawasan oleh mantan Gubernur Anies Baswedan merupakan langkah yang tepat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta Nurcahyo Anggorojati.

Menurut pria yang karib disapa Yoyok itu, langkah Anies adalah meneruskan yang sudah dilakukan Joko Widodo (Jokowi) sebagai gubernur pendahulunya, yaitu menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

"Sebelum Pak Anies menjadi Gubernur, warga sudah tinggal bertahun-tahun di situ bahkan konon katanya, pada tahun 90-an warga pernah memenangkan sengketa di pengadilan melawan Pertamina," ucap Nurcahyo, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Partai NasDem Sindir PSI yang Ogah Dukung Anies Baswedan: Politisi Kok Merasa Paling Benar Sendiri

Baca juga: Warga Depo Pertamina Plumpang Kesal Disebut Serobot Tanah Pertamina: Anies Keluarkan Rekomendasi!

Menurutnya, Anies Baswedan sevisi dengan Jokowi dalam rangka kepentingan rakyat.

"KTP dari Jokowi, IMB dari Anies. Itu tanda Jokowi, Anies sevisi dalam rangka kepentingan rakyat. Janganlah menjadi polemik, sehingga terkesan tidak berempati bagi yang terkena musibah," ucapnya.

Ia juga menyebut bahwa diterbitkannya IMB Kawasan justru langkah yang tepat.

Tak hanya itu, setiap warga yang sudah ber-KTP Jakarta mempunyai hak-hak yang sama terhadap layanan dasar, misalnya air bersih, air minum, kemudian aksesibilitas jalan.

"Faktanya sudah puluhan tahun mereka tinggal di situ (Kampung Tanah Merah). BPN juga tidak kunjung menerbitkan sertifikat," tutup dia. (m27)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved