Viral Media Sosial
Bukan Cuma Takut Kabur dan Hilangkan Barang Bukti, Ini Alasan Utama Polisi Tahan Pacar Mario Dandy
Bukan Cuma Takut Kabur & Hilangkan Barang Bukti, Ini Alasan Utama Polisi Tahan Pacar Mario Dandy. Alasan ini Merujuk Status Pacar Mario Dandy Saat Ini
Dalam KUHP di Pasal 355, 354, 356, 353 dan 351 semuanya mengatur tentang penganiayaan berat hingga penganiayaan berencana yang ancaman hukuman maksimalnya mencapai 12 tahun penjara.
Namun terkait ancaman maksimal ini, kata Hengki, pihaknya menyerahkan kepada ahli pidana untuk menyampaikan hal itu.
"Karena ini melibatkan anak," ujar eks Kapolres Metro Jakarta Pusat tersebut.
"AG, awalnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku," ujar Hengki.
Hal tersebut, kata Hengki setelah polisi menemukan sejumlah fakta baru mulai dari CCTV hingga percakapan di aplikasi perpesanan.
Hengki menuturkan, AG yang sebelumnya berstatus sebagai saksi itu kini ditingkatkan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.
Statusnya tersebut setara dengan kekasihnya, Mario Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangondian (19) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena AG masih anak, jadi tidak bisa jadi tersangka," tutur Hengki.
Baca juga: Ayah David Kecewa Putranya Disebut Lecehkan AG, Paparkan Lima Fakta Menyakitkan
Baca juga: Ayah David Dendam Lihat Tubuh Kurus Putranya Kejang-kejang: Akan Ada yang Membayar untuk Siksaan Itu
Bersamaan dengan penetapan status AG tersebut, Jonathan Latumahina, Ayah David kembai mengupdate status twitternya.
Dalam status twitternya @seeksixsuck, pada Kamis (2/2/2023), Jonathan menuliskan sebuah kalimat.
Kalimat yang diduga ditujukan kepada AG.
"Selamat menikmati," tulis Jonathan.
Ayah David & GP Ansor Kumpulkan Alat Bukti, Bakal Seret Agnes ke Penjara: Kita Tunggu Aja
Status tersebut menyusul status Jonathan Latumahina sebelumnya.
Dalam postingannya, dirinya menegaskan tak akan berdamai atas kasus yang dialami putranya.
Ketahuan Terima Fee 'Buzzer' Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Upaya Pencitraan Pemerintah, Fee Buzzer Sekali Posting Rp150 Juta |
![]() |
---|
Jerome Polin Marah Lihat Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sudah saatnya Kita Melawan |
![]() |
---|
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.