Berita Nasional

Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Jelaskan 9 Bulan Tinggal di Hotel, Kini Tantang Sri Mulyani

Bursok Anthony Marlon yang menyerang Sri Mulyani menjelaskan alasannya berbulan-bulan tinggal di hotel bersama istri, anak-anak, dan pembantunya.

Editor: Suprapto
Kolase foto/istimewa
Bursok Anthony Marlon yang menyerang Sri Mulyani menjelaskan alasannya berbulan-bulan tinggal di hotel bersama istri, anak-anak, dan pembantunya. Bursok Anthony minta Sri Mulyani mundur karena membekingi perusahaan bodong. 

“Jangankan karier/jabatan, nyawa saya dan isteri saya pun sudah kami pertaruhkan demi negara. Sekiranya saya atau keluarga saya ditemukan di selokan tentu mereka tau kan karena apa? Itu yang saya katakan,” tegasnya.

Baca juga: Terungkap Mario Dandy Minta Pacarnya AG untuk Bohong Sebelum Aniaya David hingga Koma

Bursok Menginap di Hotel 9 Bulan

Bursok Anthony Marlon menampakkan diri melalui media setelah menuding atasanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, bekingi perusahaan bodong.

Saat bertemu dengan Tribun Medan dia tampak sehat, memakai kacamata dan baju kotak-kotak serta masker.

Dia membeberkan berbagai tudingan dan juga menjelaskan persoalan yang ditudingkan kepadanya.

Bursok mengaku telah mengantongi izin Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI selama menginap 9 bulan di Hotel ASEAN Medan (kini berubah nama menjadi Hotel Radisson Medan) pada 2016.

Bursok meluruskan bahwa berita yang menyebut dirinya tinggal di hotel tersebut dikarenakan ada masalah keluarga yang harus dihadapi.

Ia tinggal di Hotel ASEAN bersama Istri, ketiga anaknya dan dua pembantu. 

“Saya bayar bulanan waktu itu. Rp 10 juta per bulan. Saya bayar tiap tanggal 1 setiap (bulan) habis gajian," ujarnya.

Doa menambahkan, "Saya ambil 1 kamar standar yang diisi saya, istri saya, tiga anak saya, dan dua pembantu."

Baca juga: Dipanggil dan Jalani Pemeriksaan di Jakarta, Bursok Anthony Kembali Surati Sri Mulyani, Apa Isinya?

Bursok mengatakan,  dia memilih hotel karena di hotel  ada CCTV untuk keamanan. Karena pada saat itu dia memiliki  masalah keluarga.

"Dan saya sudah minta ijin ke Direktorat Kitsda dan alasan-alasannya. No problem kata mereka,” jelas Bursok.

Kitsda  adalah Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur, yang merupakan salah satu unit di bawah Direktorat Jenderal Pajak - Kementerian Keuangan RI.

Dia mengatakan, dirinya mendapat potongan harga selama 9 bulan menginap di Hotel ASEAN bersama keluarganya.

Ia mendapat potongan harga dari yang tadinya Rp 600 ribu/malam menjadi Rp 300 ribu/malam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved