Berita Nasional

Pegawai Pajak Bursok Anthony Marlon Jelaskan 9 Bulan Tinggal di Hotel, Kini Tantang Sri Mulyani

Bursok Anthony Marlon yang menyerang Sri Mulyani menjelaskan alasannya berbulan-bulan tinggal di hotel bersama istri, anak-anak, dan pembantunya.

Editor: Suprapto
Kolase foto/istimewa
Bursok Anthony Marlon yang menyerang Sri Mulyani menjelaskan alasannya berbulan-bulan tinggal di hotel bersama istri, anak-anak, dan pembantunya. Bursok Anthony minta Sri Mulyani mundur karena membekingi perusahaan bodong. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) yang ditempatkan di Sumatera Utara, Bursok Anthony Marlon, membeberkan alasan berbulan-bulan hidup di hotel.

Bursok bersama istri, anak-anak, dan pembentunya selama ini tinggal di Hotel ASEAN Medan, Sumatera Utara.

Bursok adalah Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil DJP Sumatera Utara (Sumut) II di  Pematang Siantar.

Beberapa waktu lalu, pejabat Ditjen Pajak di Sumatera Utara (Sumut) itu membuat surat terbuka sekaligus mengungkap perilaku Menteri Keuangan Sri Mulyani yang 'membekingi' perusahaan bodong.

Tindakannya membongkar 'borok' pimpinan tertinggi di Kementerian Keuangan tersebut dilatarbelakangi sikapnya yang kesal karena Sri Mulyani telah mengobok-obok pegawai Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Sri Mulyani mencopot Rafael Alun Trisambodo dengan tuduhan perilakunya telah merusak nama baik Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak. 

Rafael adalah ayah Mario David Satriyo, tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor.

Baca juga: Bursok Anthony Marlon: Jangankan Jabatan, Nyawa Pun Saya Pertaruhkan Demi Negara

“Saya menulis surat itu terkait berita seputar Mario Dandy yang dikait-kaitkan dengan orangtuanya dan dikatikan lagi dengan Direktorat Jenderal Pajak. Nah, itu saya lihat Ibu Menteri begitu cepat merespons hal ini, sampai saya lihat nama baik DJP itu kok bisa hancur,” kata Bursok Anthony Marlon.

Surat terbuka Bursok itu kemudian seperti berbalik. Tak lama kemudian, muncul berita-berita terkait perilaku dia yang selama ini tinggal di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara

Bursok Anthony Marlon menjelaskan kenapa dirinya berbulan-bulan menginap di sebuah hotel di Medan Sumatera Utara.

"Saya sudah izin atasan untuk tinggal di hotel dan saya bayar Rp 10 juta per bulan," ujar Bursok saat ditemui Tribun Medan, jaringan Wartakotalive.com.

Selama tinggal di Hotel ASEAN Medan sekitar sembilan bulan, ia mendapat potongan 50 persen dari tarif resmi dari semestinya Rp 600.000/hari menjadi Rp 300.000/hari. 

Terkait Sri Mulyani menjadi beking perusahaan bodong, Bursok mengatakan, perusahaan dimaksud tidak memiliki NPWP tetapi bisa membuka 8 rekening di 8 bank berbeda.  

"Namun pengaduan saya ini tidak digubris sama sekali. Bahkan pengaduan saya ini ditutup dan Menteri seraya mengatakan pengaduan saya ini sudah dilimpahkan ke OJK,” kata Busrok.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved