Berita Video

VIDEO Momen Hotman Paris 'Menyentil' JPU di Sidang Teddy Minahasa

Pernyataan itupun langsung ditanggapi Hotman dengan sedikit menyentil pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang ada di hadapannya.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Fredderix Luttex

"Maksud ibu JPU kena Pasal 221 KUHP? Jangan dong itu rekan saya bu," kata Hotman sedikit menyeringai.

Baca juga: Siap-siap, Besok KPK Periksa Eko Darmanto Bea Cukai Hedon, Nyerah Kayak Ayah Mario Dandy?

"Saya tidak tahu begitu ya, tetapi saya hanya menjawab secara normatif kalau contohnya adalah si Poltak yang direkam oleh tetangganya...," timpal Eva yang langsung diselak Hotman.

"Jadi bukan hanya terdakwa dilanggar, bahkan dia menyembunyikan barang bukti pun bisa karena obstruction of justice Pasal 221 KUHP?" tanya Hotman dengan suara yang menggebu-gebu.

 

Baca juga: VIDEO Sandal Walikota Gibran Rakabuming Hilang Dicuri Saat Ke Masjid Raya Sheikh Zayed Solo

Eva pun lugas menjawab pertanyaan Hotman dengan membenarkan hal tersebut.

Hotman pun langsung menimpali kembali dengan becanda sembari menggoda pihak JPU.

"Eggak-enggak saya enggak mau, JPU itu teman kami, saya enggak mau dia sampai salah," jawab Hotman sambil menyeringai di akhir kalimatnya. (m40)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved