Viral Media Sosial
Tujuh Tahun Lalu, Sebelum Belasan Orang Tewas, Anies Pernah Janjikan Ini ke Warga Tanah Baru
Tujuh Tahun Lalu, Sebelum Belasan Orang Tewas, Anies Pernah Janjikan Ini ke Warga Tanah Baru.
a. Melegalisasi kampung-kampung yang dianggap ilegal. Kampung-kampung yang sudah ditempati warga selama 20 tahun dan tanahnya tidak bermasalah akan diakui haknya dalam bentuk sertifikasi hak milik.
b. Pemukiman yang kumuh tidak digusur, tapi ditata seperti (Kampung tematik, Kampung Deret dll).
Pemukiman kumuh yang berada di tanah negara (BUMN) akan dilakukan negosiasi yang melibatkan masyarakat. Gubernur akan menjadi mediator supaya warga tidak kehilangan hak atas tanah sesuai dengan UUD 1945 & UUPA 1960.
c. Perlindungan dan Penataan ekonomi informal: PKL, Becak, Nelayan Tradisional, Pekerja Rumah Tangga, Asongan, Pedagang Kecil dan Pasar Tradisional.
d. Tetap mempertahankan kebudayaan dan kearifan lokal yang sudah ada dan tumbuh di kampung-kampung Jakarta.
2. Mengkaji ualng dan merevisi Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provisi DKI Jakarta dalam hal zonasi peruntukan yang sudah menjadi perkampungan tidak berubah fungsi menjadi pusat perniagaan, apartemen, taman terbuka hijau dll. Mengutamakan kepentingan warga masyarakat yang sudah menghuni lebih dari 20 tahun.
3. Keterbukaan dan penyebarluasan informasi kepada warga kota.
Jakarta, 2 Oktober 2016
Anies Baswedan
Calon Gubernur DKI Jakarta Periode 2017/2022
Ketahuan Terima Fee 'Buzzer' Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Upaya Pencitraan Pemerintah, Fee Buzzer Sekali Posting Rp150 Juta |
![]() |
---|
Jerome Polin Marah Lihat Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sudah saatnya Kita Melawan |
![]() |
---|
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.