Kebakaran Depo Pertamina

Jhonny Sebut Ada 3 Pihak yang Salah atas Tragedi Kebakaran Depo Plumpang, Termasuk Anies Baswedan

Anggota DPRD DKI Johnny Simanjuntak mengatakan setidaknya ada 3 pihak yang bersalah terkait tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

|
Istimewa
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Jhonny Simanjuntak menilai Anies Baswedan menjadi salah satu penyebab kebakaran Depo Pertamina Plumpang 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak mengatakan setidaknya ada tiga pihak yang bersalah terkait tragedi kebakaran Depo Pertamina Plumpang.

Pihak pertama yang bersalah menurut Jhonny adalah masyarakat. Hal tersebut kata Johnny karena warga keras kepala membangun rumah di atas lahan milik Pertamina.

Sementara itu kata Jhonny, pemerintah telah memperingatkan berulang kali bahwa daerah tersebut adalah objek vital yang berbahaya.

Sehingga seharusnya tidak boleh ada pemukiman padat penduduk di sekitarnya.

"Kemudian yang kedua adalah Pertamina. Walaupun itu lahan milik mereka, tapi setidaknya jauh sebelum Pilkada atau Pilgub 2017 Pertamina bisa untuk berdialog dengan masyarakat," ujar Jhonny saat dihubungi Wartakotalive.com, Senin (6/5/2023).

Jhonny menyampaikan bahwa Pertamina saat itu tidak mampu mengajak masyarakat berdialog.

Baca juga: Anggota Dewan Johnny Simanjuntak Nilai Anies Baswedan Penyebab Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Dialog tersebut, kata dia seharusnya bisa dilakukan oleh Pertamina ketika Anies Baswedan memberikan janji yang tidak masuk akal saat kampanye Pilkada DKI 2017.

Kemudian yang ketiga kata Jhonny, sudah jelas Anies Baswedan juga bersalah.

Karena Anies Baswedan telah memberikan angin segar yang tidak bisa masuk logika.

Baca juga: Anggota Dewan Jhonny Simanjuntak: Pertamina Harusnya Dialog dengan Warga Sebelum Pilkada DKI 2017

"Saat kampanye itu Pak Anies janji bakal menjadikan tanah tersebut menjadi hak milik mereka (rakyat)," ucap Jhonny.

"Dan parahnya lagi, Pak Anies sudah menandatangani fakta integritas demi mendulang suara masyarakat," lanjutnya.

Kemudian kata Jhonny, tim Anies akhirnya kelabakan mewujudkan janji saat menang.

Karena memang itu merupakan tanah milik Pertamina dan tidak bisa jadi hak milik warga.

Baca juga: Ahok Mager, Pengamat Minta Bentuk Tim Investigasi untuk Ungkap Sebab Kebakaran Depo Pertamina

Akhirnya, Anies memberikan surat yang namanya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan.

Di mana menurut Jhonny, hal itu tidak perlu dilakukan. Karena tanpa IMB kawasan pun, warga bisa membangun rumah di situ.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved