Kebakaran Depo Pertamina

Anies Baswedan Terbitkan IMB untuk Warga yang Tinggal Dekat Lokasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara ternyata menyeret nama eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Alfian Firmansyah
Kejadian kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara ternyata menyeret nama eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: Anies Baswedan 

Antitesis dimaksud Jhonny adalah apabila Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (pesaing Anies saat Pilgub 2017) terpilih, maka warga di lokasi tersebut akan digusur.

Padahal menurut Jhonny, saat itu Ahok hanya berikan semacam jalan keluar yakni orang-orang yang tinggal di sekitar Depo Plumpang akan direlokasi ke rusun.

Karena memang berbahaya tinggal berada di dekat objek vital.

"Warga kan enggak mau. Karena memang ada janji yang sangat menggiurkan dari Pak Anies," kata Jhonny.

Ketika Anies Baswedan terpilih, menurut Jhonny, Anies Baswedan kebingungan untuk merealisasikan janjinya itu.

Dikarenakan tanah di lokasi tersebut adalah milik Pertamina, dan tidak bisa semata-mata memberikan bukti hak miliknya.

"Itu kan berhubungan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), jadi tidak segampang itu," kata Jhonny.

Akhirnya kata Jhonny, muncul ide dari Anies Baswedan yang memberikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan.

Padahal secara faktual, kata Johnny, masyarakat sudah bisa membangun di situ tanpa izin yang diberikan oleh Anies Baswedan.

"Tapi kembali lagi, sejak awal itu kan tanah Pertamina. Dan memang objek vital seperti itu tak boleh ada pemukiman padat penduduk di sekitarnya," tandas Jhonny.

Dibela PKS

Sementara Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan sudah sewajarnya tidak membuat kegaduhan atas musibah yang menelan korban jiwa 19 orang termasuk anak-anak dan puluhan korban luka bakar.

“Jangan senangnya buat gaduh dengan mempermasalahkan IMB yang dikeluarkan era Gubernur Anies, mari kita bicara dengan data, sehingga bisa bijak menilai musibah ini dan perlu kita carikan solusinya,” ujar pria yang akrab disapa Bang Yani ini, Senin (6/3/2023).

Menurut Yani, informasi dari Lurah Rawa Badak Selatan, IMB yang diberikan era Anies adalah IMB kawasan, bukan IMB atas lahan untuk mengakui bangunannya.

Ia beralasan sebelumnya warga sudah mendapatkan legalitas keberadaanya dalam bentuk KTP yang dikeluarkan di era Joko Widodo saat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved