Anak Pejabat Pajak

Jonathan Latumahina Publikasi Kondisi Terbaru David, Ternyata Belum Sadar sejak Dibantai Mario Dandy

Jonathan Latumahina bikin heboh warganet lewat postingan terbarunya, yakni David masih belum sadar sejak dibantai Mario Dandy.

Editor: Valentino Verry
Trubunnews.com
Jonathan Latumahina mengunggah kondisi terkini David melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (5/3/2023). Ternyata David belum sadar sejak dianiaya Mario Dandy. 

Kemudian, deretan tokoh nasional seperti Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; hingga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut menjenguk David.

Mereka pun turut mendoakan David agar cepat pulih dan mengutuk keras penganiayaan kepada remaja berumur 17 tahun tersebut.

Polisi menaikkan status AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Status AG kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
Polisi menaikkan status AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Status AG kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. (Tangkapan video youtube kompastv)

Pasca insiden penganiayaan ini, kepolisian telah menetapkan Mario Dendy beserta rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka ini disangkakan dengan pasal berlapis yaitu pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).

Tak hanya itu, saksi AGH (15) pun turut berubah status hukumnya dalam kasus ini.

Hengki mengungkapkan AGH berubah statusnya dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Selain itu, Hengki juga mengatakan para tersangka dalam kasus penganiayaan David sempat mmeberikan keterangan tidak sebenarnya.

Tim Dokter RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), mengungkapkan kondisi Cristalino David Ozora (17) atau David, korban penganiayaan oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo(20). Tim dokter mengatakan kesehatan David mengalami perkembangan signifikan.
Tim Dokter RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), mengungkapkan kondisi Cristalino David Ozora (17) atau David, korban penganiayaan oleh anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo(20). Tim dokter mengatakan kesehatan David mengalami perkembangan signifikan. (Tangkapan video youtube kompastv)

Hal ini berdasarkan pencocokan antara rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan alat bukti lainnya.

"Tergambar semua peranan (tersangka) semuanya di situ," pungkasnya.

Ada Perencanaan Penganiayaan

Hengki mengungkapkan bahwa kasus penganiayaan terhadap David ada perencanaan sebelum melakukannya.

Hal ini diketahui dari adanya jejak digital antar tersangka hingga perencanaan berlanjut di dalam mobil milik Mario.

"Pada saat menelepon SL, kemudian bertemu SL, kemudian saat bersama di mobil bertiga, ada mens rea atau niat (penganiayaan) disana," ujarnya.

Hengki juga menjelaskan proses penganiayaan terhadap David oleh Mario di mana adanya tiga kali tendangan ke kepala korban.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved