Narkoba
Hotman Paris Mencak-mencak saat Sidang Teddy Minahasa, Sebut Pengadilan Cacat Hukum
Hotman Paris Hutapea menyebut pengadilan cacat hukum dan memberatkan kliennya, Irjen Teddy Minahasa saat persidangan yang digelar di PN Jakarta Barat.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Hotman Paris Hutapea saat menyampaikan pembelaannya untuk terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat. Hotman menyebut pengadilan cacat hukum dan memberatkan kliennya, saat ikuti jalannya persidangan.
Hotman yang mulai menggunakan nada tinggi ketika menyampaikan keterangannya itupun lantas dihentikan oleh Hakim Jon.
"Penasihat hukum jangan terlalu emosional, semua keterangannya dicatat, ini ada perekamnya," tegas Hakim Jon menenangkan Hotman.
Namun, Hotman masih terus melanjutkan kalimatnya dengan umpatan yang sama.
"Benar-benar seluruh penyidikan ini cacat hukum," tandasnya. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Berita Terkait
Berita Terkait:#Narkoba
Polsek Cilincing Tangkap Dua Pengedar Pil Ekstasi, Satu Orang Diciduk di Medan |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Sabu 1,26 Kilogram di Depok |
![]() |
---|
BNN RI Gelar Ritual Bakar 474 Kg Narkoba Berbagai Jenis, Hasil Ungkapan Juni-Juli 2025 |
![]() |
---|
Warga Resah Pasar Cibubur Jaktim Jadi Tempat Peredaran Narkoba di Malam Hari, Pengelola tak Tahu |
![]() |
---|
Bongkar Sindikat Peredaran 516 kilogram Sabu, Polisi Lacak Aliran Uang 7 Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.