Narkoba

Hotman Paris Mencak-mencak saat Sidang Teddy Minahasa, Sebut Pengadilan Cacat Hukum

Hotman Paris Hutapea menyebut pengadilan cacat hukum dan memberatkan kliennya, Irjen Teddy Minahasa saat persidangan yang digelar di PN Jakarta Barat.

Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah
Hotman Paris Hutapea saat menyampaikan pembelaannya untuk terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat. Hotman menyebut pengadilan cacat hukum dan memberatkan kliennya, saat ikuti jalannya persidangan. 

Hotman yang mulai menggunakan nada tinggi ketika menyampaikan keterangannya itupun lantas dihentikan oleh Hakim Jon.

"Penasihat hukum jangan terlalu emosional, semua keterangannya dicatat, ini ada perekamnya," tegas Hakim Jon menenangkan Hotman.

Namun, Hotman masih terus melanjutkan kalimatnya dengan umpatan yang sama.

"Benar-benar seluruh penyidikan ini cacat hukum," tandasnya. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved