Wanita Tewas Dibaunuh
Sebelum Membunuh, Ternyata Ecky Sempat Hadiri Acara Peringatan 1 Tahun Meninggalnya Anak Angela
Sejumlah fakta baru terkuat dalam pelaksanaan rekonstruksi pembunuhan M Ecky Listiantho terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih, Rabu (1/3/2023).
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi pembunuhan M Ecky Listiantho (34) terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih (54), Rabu (1/3/2023).
Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa sebelum membunuh, ternyata Ecky sempat menghadiri acara peringatan satu tahun meninggalnya anak Angela di aula apartemen di kawasan Jakarta Selatan (Jaksel) pada Mei 2019.
Anak perempuan Angela bernama Anna Laksita Leialoha baru genap berusia 15 tahun saat dinyatakan meninggal, karena bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 33 sebuah apartemen di kawasan Jaksel.
"Adegan 6, tersangka hadir untuk acara peringatan satu tahun meninggal anaknya korban di aula Apartemen Taman Rasuna Said, Jakarta Selatan," kata anggota Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ipda Rico Butar-Butar, dalam rekonstruksi.
Awalnya, perkenalan Ecky dan Angela terjadi melalui aplikasi Kaskus di Forum Berkebun pada Juli 2018.
Setelah berkomunikasi, Ecky meminta nomor handphone Angela, karena korban bercerita bahwa ada proyek pembuatan kebun hidroponik di tempat Angela bekerja.
Pada 17 Agustus 2018, Ecky bertemu dengan Angela untuk pertama kalinya di Mal Kuningan City, Jakarta Selatan.
Setelah itu, keduanya menjalin hubungan pada September 2018.
Baca juga: Pelaku Bunuh Diri di TKP, Polisi Akui Kesulitan Gali Motif Pembunuhan 2 Wanita Dicor di Bekasi
Baca juga: Diduga Pelaku Bunuh Diri Setelah Membunuh dan Ngecor Dua Wanita di Bekasi
Baca juga: Warga Bekasi Digegerkan dengan Temuan 2 Mayat Wanita Dicor, Pelaku Dikabarkan Bunuh Diri
Namun, mereka hanya bertemu satu kali dalam rentang waktu dua atau tiga minggu.
"Pada 10 Februari 2019, tersangka menikah dengan seorang perempuan yang bernama saudari Elizar Zahra Putri Bantara," ujar Rico Butar-Butar.
Pada 22 Februari 2019, usai Ecky menikah, Angela tiba-tiba datang ke rumah orang tua tersangka di Bandung, Jawa Barat, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Ecky.
Hal itu untuk menanyakan kabar tersangka.
Supaya tidak ketahuan orang yang ada di rumah, Ecky mengajak korban keluar rumah.
"Dan setelah itu, komunikasi antara tersangka dengan korban kembali terjadi secara intens," ucap Rico Butar-Butar.
Istirahat
Selain itu, Ecky sempat beristirahat di samping jenazah Angela yang ada di apartemen yang berada di Taman Rasuna Wisma Johar, Jakarta Selatan.
Kejadian pembunuhan berawal saat Ecky mengunjungi Angela.
Lalu pada 25 Juni 2019 sekira pukul 00.00 WIB, Ecky perang mulut dengan korban karena Angela kecewa tidak dinikahkan oleh tersangka.
"Pada saat itu, tersangka menganggap korban bisa mengganggu hubungan korban dengan istrinya karena secara diam-diam datang ke rumah orang tua tersangka di Bandung," kata Rico Butar-Butar.
Pada saat terjadi cek-cok, korban mengancam kepada tersangka akan membocorkan hubungan keduanya dengan istri hingga keluarga Ecky.
Diketahui, Ecky telah menikah dengan seorang wanita bernama Elizar Zahra Putri Bantara pada 10 Februari 2019.
"Sehingga tersangka langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di kasur. Selanjutnya, menindih tubuh korban (posisi tersangka di atas tubuh korban)," ujar Rico Butar-Butar.
BERITA VIDEO: Penelusuran Rumah Ayah Mario Dandy di Simprug Golf 13, Ada Mobil Plat Dinas Merah Tiba
"Tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan dua tangan yang mana posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala mengantung ke bawah," terang Rico Butar-Butar.
Setelah itu, Ecky masih istirahat di apartemen milik korban. Sekira pukul 08.00 WIB, tersangka memindahkan tubuh korban dari tempat tidur ke lantai dengan posisi tengkurap.
Sekira pukul 10.00 WIB, Ecky membeli kopi di sebuah mini market di apartemen tersebut, lalu meletakkan di empat mangkuk.
"Dua buah di lantai, satu buah di meja rias, dan satu di atas rak pakaian. Sekira pukul 11.00 WIB, tersangka meninggalkan apartemen milik korban dan pergi ke kontrakkan tersangka di Rawamangun, Jakarta Timur," jelas Rico Butar-Butar.
"Pada 26 Juni 2019, sekira pukul 10.00 WIB, tersangka kembali ke Apartemen Taman Rasuna Wisma Johar Tower 1 Nomor 33A, mengambil barang milik korban di antaranya handphone Samsung J6 dan ATM BCA milik korban yang pada saat itu ada di meja," tutur Rico Butar-Butar.
Pada 27 hingga 29 Juni 2019, Ecky keluar dari apartemen itu untuk selanjutnya berangkat ke ATM yang tak jauh apartemen tersebut guna mentransfer uang sebesar Rp 15 juta dari rekening milik korban ke rekening tersangka, lalu tarik tunai sebesar Rp 10 juta.
Di mana pada tanggal 27 dan 28 Juni melakukan penarikan senilai Rp 5 juta dan Rp 10 juta.
Pada 1 Juli 2019, ia kembali melakukan pemindahan uang dari rekening korban ke rekeningnya total Rp30 juta dengan dua tahap.
"Pada 2 Juli 2019, sekira pukul 11.00 WIB, dari kos di Rawamangun, tersangka berangkat ke ATM Bank BCA yang berlokasi di Episentrum Walk Kuningan untuk mentransfer uang sebesar Rp15 juta dari rekening BCA milik korban ke rekening tersangka," papar Rico Butar-Butar.
Dengan demikian, total uang yang dipindahkan Ecky dari rekening Angela sebanyak Rp 105 juta.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Angela Hindriati Wahyuningsih
Ditreskrimum Polda Metro Jaya
rekonstruksi
bunuh selingkuhan
wanita tewas dibunuh
| Ganjil Genap Berlaku di 25 Ruas Jalan Jakarta Hari Ini, Catat Waktunya! |
|
|---|
| Cak Imin Tegaskan Pesantren Harus Pimpin Perubahan dan Lawan Kemiskinan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca di Jakarta Selatan dan Timur, Kamis 23 Oktober akan Hujan Petir |
|
|---|
| Luka Shin Tae-yong Sudah Kering, Hatinya Condong ke Indonesia, Tinggal Erick Thohir Turunkan Ego |
|
|---|
| Hati Shin Tae-yong Masih untuk Mantan, Kirim Sinyal Bakal Kembali ke Timnas Indonesia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ecky-jalani-rekonstruksi-di-Gedung-Ditreskrimum-Polda-Metro-Jaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.