Berita Jakarta

Pempro DKI Jakarta Sediakan Platform Aduan, Sebanyak 93,2 Persen Laporan Diselesaikan

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal dan prima kepada warga Jakarta

PPID DKI Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat meninjau posko pengaduan di pendopo Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berkomitmen memberikan pelayanan publik yang optimal dan prima kepada warga Jakarta.

Melalui platform Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang mengintegrasikan 13 kanal aduan resmi, Pemprov DKI Jakarta berupaya secara cepat, tepat dan efisien menindaklanjuti aduan dari warga.

Berdasarkan dashboard monthly report CRM (crm.jakarta.go.id), sepanjang 17 Oktober 2022-27 Februari 2023, sebanyak 93,2 persen laporan telah selesai ditindaklanjuti.

Sistem Cepat Respon Masyarakat (CRM) mentransformasi penyelenggaraan penanganan pengaduan masyarakat menjadi efektif dan efisien.

“Berdasarkan dashboard monthly report (CRM), sepanjang 17 Oktober 2022-27 Februari 2023, ada 45.335 laporan dari 14.188 pelapor yang masuk, sebanyak 42.242 (93,2 persen) telah selesai ditindaklanjuti dengan rata-rata waktu penyelesaian 5 hari atau 110 jam,” kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta Andriyansyah berdasarkan keterangannya pada Rabu (1/3/2023).

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Bawaslu DKI Jakarta Buka Posko Pengaduan Pencatutan Data Pribadi Bacaleg DPD RI

Andri mengungkapkan, kategori yang banyak diadukan oleh masyarakat adalah jalan berlubang, pohon tumbang atau pemangkasan pohon.

Kemudian gangguan ketenteraman dan ketertiban, jaringan listrik, parkir liar, fasilitas sosial/fasilitas umum, sampah, dan lain-lain.

“Biro Pemerintahan akan melakukan verifikasi dan validasi hasil tindak lanjut yang telah dilakukan. Jika tindak lanjut sudah sesuai dan terverifikasi, tandanya laporan warga sudah selesai,” ujarnya.

Menurutnya, 13 ragam kanal aduan ini disediakan dalam rangka menciptakan akses layanan publik yang inklusif di Jakarta.

Seluruh kanal pengaduan resmi dikelola dan terintegrasi dalam sistem CRM yang aman dan terukur.

“Proses penanganan laporan yang masuk berjalan secara transparan. Masyarakat bisa mengakses website crm.jakarta.go.id dan Instagram @cepatresponjkt untuk memantau perkembangan dan jumlah laporan/pengaduan yang terkirim. Data dan informasi yang disajikan tersebut senantiasa kami update secara berkala,” jelas Andriansyah. 

Baca juga: Posko Pengaduan di Balai Kota Diaktifkan Lagi, Jubir Anies: Lebih Banyak Gimik Daripada Substansi

Adapun, 13 kanal tersebut yakni: 

- JAKI;

- Twitter DKI Jakarta;

- Facebook Pemprov DKI Jakarta;

- Surat Elektronik/Email dki@jakarta.go.id;

- Media Sosial Pribadi Gubernur/Wakil Gubernur;

- SMS 08111272206;

- Pendopo Balai Kota;

- Kantor Inspektorat;

- Kantor Wali Kota;

- Kantor Camat;

- Kantor Lurah;

- Aspirasi Publik Media Massa; dan

- LAPOR 1708.

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved