Penganiayaan
Hari Ini RS Mayapada Akan Jelaskan Kondisi Terakhir David Korban Penganiayaan Mario Dandy
Rumah Sakit (RS) Mayapada dijadwalkan akan menjelaskan secara detail terkait kondisi terkini David Latumahina, korban penganiayaan Mario Dandy
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pihak Rumah Sakit (RS) Mayapada dijadwalkan akan menjelaskan secara detail terkait kondisi terkini yang dialami anak pengurus GP Ansor, David Latumahina (17), Selasa (28/2/2023) hari ini.
David Latumahina merupakan korban penganiayaan hingga koma oleh anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo (20).
David Latumahina sebelumnya disebut mengalami penyakit diffuse axonal injury (DAI) dan tak sadarkan diri usai menjadi korban keganasan Mario Dandy.
David juga mengalami luka parah di bagian wajah dan kepala.
Rencana penjelasan soal kondisi terkini David oleh tim dokter RS Mayapada, Selasa hari ini diungkapkan oleh paman David, Rustam Hatala, Senin (27/2/2023).
"Itu nanti gini, akan lebih detail itu nanti tim RS akan bikin konpers (konferensi pers) secara resmi, soal perkembangan David," ujar Rustam Hatala, kepada wartawan di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Gus Yahya Sebut Ada Kesalahan Cara Bergaul Mario Dandy yang Tega Aniaya David Secara Brutal
Menurut Rustam, keterangan-keterangan yang disampaikan sebelumnya terkait kondisi David belum terkonfirmasi.
Rustam menuturkan, rencananya pihak RS Mayapada akan menyampaikan perihal kondisi David secara medis, Selasa (28/2/2023) siang ini.
"Jadi kalau yang keterangan-keterangan kemarin mungkin belum bisa terkonfirmasi ya, nanti rencananya Insyaallah besok, nanti kita dari keluarga sama tim dokter yang akan melakukan konpers," kata dia.
Terbaring Koma
Lima hari terbaring koma di ICU Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Cristalino David Ozora (17) belum kunjung pulih.
Sang ayah, Jonathan Latumahina mengaku kangen dengan tawa riang putra kesayangannya itu.
Lewat status twitternya @seeksixsuck pada Senin (27/2/2023), Pimpinan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor mengungkapkan kesedihannya yang mendalam.
Baca juga: Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Penganiaya David di Drop Out dari Kampus Prasetiya Mulya
Di tengah penantiannya atas kesembuhan David, drinya pun membaca kenangan.
Satu di antaranya ketika David pernah menghilang dari rumah pada beberapa tahun lalu.
Dirinya dan istri yang tidak mengetahui keberadaan David pun khawatir.
Baca juga: AG: Mario Dandy dan David Adalah 2 Orang Berharga di Hidup Saya
Apalagi David tak memberi kabar ataupun pamitan ketika meninggalkan rumah.
Namun, kabar mengejutkan justru diterima Jonathan ketika ponselnya berdering.
Dilihatnya David mengirimkan sebuah potret kepada dirinya.
Dalam potret tersebut, David terlihat duduk bersila dengan latar sebuah makam.
Tak ada ekspresi khawatir karena meninggalkan rumah tanpa pesan, David yang mengenakan sarung dan peci justru terlihat tersenyum simpul dalam potret.
Belakangan diketahui, David tengah berada di makam Presiden keempat Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang terletak di Komplek Pondok Pesantren (PP) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.
"Beberapa tahun lalu david pernah 'ngilang' dan tahu2 kasi kabar udah di maqbaroh Gus Dur," ungkap Jonathan.
"Kemarin Nyai Sinta Nuriyah jenguk david dan ajak david ziarah lagi kalo sudah sembuh. Matursembahnuwun untuk barokah raksasa ini," ujarnya.
Mengenal Diffuse Axonal Injury (DAI) yang Dialami David
David (17) putra pengurus GP Ansor, Jonathan, masih koma dan dirawat di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan sampai Sabtu (25/2/2023)
David merupakan korban penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, pada Senin (20/2/2023) lalu.
Anggota Bidang Cyber dan Media GP Ansor sekaligus rekan dari ayah korban, Ahmad Taufiq menginformasikan bahwa David terkena Diffuse Axonal Injury (DAI).
Baca juga: AG: Mario Dandy dan David Adalah 2 Orang Berharga di Hidup Saya
Lantas, apa itu DAI yang kini dialami oleh David?
Neurologis dari Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta, Dokter Andre (spesialis saraf) menjelaskan apa yang dimaksud dengan Diffuse Axonal Injury (DAI).
"Diffuse Axonal Injury atau DAI adalah kondisi berat sel saraf otak atau axon karena adanya trauma atau benturan hebat," ujar Andre melalui pesan WhatsApp kepada Wartakotalive.com, Sabtu (25/2/2023).
Menurut Andre trauma (benturan) tersebut dapat menyebabkan penderitanya mengalami penurunan kesadaran yang berat atau koma.
Ia menjelaskan, axon sendiri merupakan sel saraf yang berperan dalam komunikasi antar sel saraf yang terkoneksi satu dengan yang lainnya.
Sehingga kerusakan tersebut dapat menyebabkan komunikasi antar sel saraf terganggu.
"Penyebab DAI adalah karena benturan pada otak yang disebabkan karena adanya energi mekanis dari luar (trauma)," ucap Andre.
Sehingga kata Andre, benturan tersebut menyebabkan penderitanya mengalami koma atau penurunan kesadaran yang panjang.
Bahkan, bisa jadi juga dapat menyebabkan kematian apabila kerusakannya sangat luas dan terlalu parah.
Baca juga: Diperiksa 4 Jam, AG Kekasih Mario Dandy Belum Jadi Tersangka
"DAI menyebabkan koma yang panjang, bisa juga membuat kondisi vegetatif atau cacat permanen, jika penderitanya mampu bertahan," kata Andre.
Andre membeberkan gangguan kognitif yang mungkin bisa ditimbulkan yakni penderitanya menjadi lebih banyak diam, tidak merespon terhadap stimulus yang diberikan.
Secara teoritis, kata dia, DAI merupakan tingkatan dari trauma kepala paling berat yang diderita oleh manusia.
Menurut Andre, apabila sel saraf mengalami gangguan, maka kecil kemungkinan untuk regenerasi.
"Sehingga kalau sembuh, kemungkinan penderitanya akan mengalami cacat yang permanen," kata Andre.
Andre menjelaskan pengobatan DAI dibagi menjadi dua.
Yaitu saat baru terjadi (akut) dan neurorestorasi.
Saat akut, penderita harus segera dibawa ke rumah sakit.
Nantinya akan dilakukan pemberian oksigen, gas darah untuk menilai kondisi asam basa tubuh, kadar oksigen, dan pengaturan posisi kepala agar tekanan di dalam otak tidak meningkat.
Baca juga: Kekasih Mario Dandy Memohon ke Pihak Sekolah, Agar Tidak Dikeluarkan dari SMA Tarakanita 1
Selanjutnya, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan mendetail seperti CT Scan atau MRI ada kepala, dan pemberian obat-obat neuroprotektif.
"Penanganan berikutnya berupa neurorestorasi, merangsang untuk mengoptimalisasi sel saraf yang masih baik," kata Andre.
Optimalisasi tersebut dilakukan agar sel saraf yang masih baik mampu menjalankan fungsinya dengan lebih optimal.
Tersangka
Sebelumnya Mario Dandy, anak pejabat pajak sudah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap David anak salah satu pengurus pusat GP Ansor/
Mario Dandy dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.
"Ancaman pidana maksimal 5 tahun," ujar kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Ade Ary dalam jumpa pers, Rabu (22/2/2023).
Polisi juga menetapkan teman Mario Dandy, Shane alias S alias SLRL (19) sebagai tersangka. Shane juga terancam 5 tahun penjara.
"Kami telah menetapkan tersangka S dengan menerapkan pasal persangkaannya adalah Pasal 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Ade Ary, Jumat (24/2/2023).
Shane terancam pidana 5 tahun penjara atas dugaan penganiayaan berat.
Baca juga: Karangan Bunga Penuhi Mapolres Jaksel, Minta Polisi Jujur Ungkap Peran AG Kekasih Mario Dandy
Penganiayaan terhadap David bermula saat Mario Dandy Satrio (MDS) mendatangi korban setelah menerima informasi dari temannya berinisial A, yang disebut-sebut mantan pacar David.
"Berawal adanya info dari Saudari A, kepada MD bahwa ada yang memperlakukan kurang baik terhadap A (teman MD)," kata Ade Ary.
Ade Ary mengatakan Mario kemudian mendatangi David yang sedang bermain di rumah R di kawasan Pesanggrahan, Jaksel.
Dia menuturkan Mario dan David terlibat perdebatan sebelum terjadi penganiayaan.
"Kemudian, setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap Saudara D," katanya.
Baca juga: Sampai Sabtu Malam, AG Kekasih Mario Dandy Masih Diperiksa Polisi di Polres Jaksel
Dalam posisi tengkurap, David ditendang dan diinjak kepalanya oleh Mario Dandy. Tak hanya itu, Mario Dandy juga memukul perut korban.
Ade menjelaskan dalam peristiwa itu Shane diduga melakukan pembiaran saat penganiayaan berat dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.
Dia memastikan sudah ada dua alat bukti yang membuktikan hal itu.
"Karena tersangka S berdasarkan 2 alat bukti dan barang bukti yang sudah kami sita diduga atau disangka melakukan tindakan membiarkan adanya kekerasan terhadap anak berdasarkan kronologis yang sudah kami sampaikan tadi," ucapnya.
Bahkan kata Ade, Shane melakukan perekaman video penganiayaan dengan menggunakan handphone milik Mario Dandy. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
penganiayaan
Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
David Latumahina
David
Rustam paman David
anak pejabat pajak
Putra Pengurus GP Ansor
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.