Penganiayaan
DPR Minta Sri Mulyani Mengaudit Semua Pegawai Ditjen Pajak, Buntut Harta Jumbo Rafael Alun
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi minta Sri Mulyani segera mengaudit harta kekayaan pegawai Ditjen Pajak, karena banyak sultan.
Mereka memahami jika tukin tinggi tersebut untuk menjaga agar pegawai Ditjen Pajak tidak tergoda main mata dengan wajib pajak sehingga pendapatan negara tetap terjaga.
“Harus diakui Tukin tinggi tersebut salah satunya untuk menjaga integritas dari pegawai di lingkungan Ditjen Pajak dan kita fine-fine saja dengan hal itu," ucapnya.

"Tapi hal itu akan menjadi masalah jika sudah Tukin tinggi, tetapi mereka tetap main mata dengan wajib pajak untuk memperkaya diri sendiri,” tukasnya.
Fathan menegaskan pajak merupakan pilar utama pendapatan negara.
Ironinya rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah dibandingkan dengan negara-negara dengan tingkat ekonomi setara.
Rasio pajak di Indonesia masih di kisaran 10-12 persen dari PDB.
Angka ini masih di bawah rasio pajak negara-negara dengan tingkat pendapatan rendah (low income) yang ada di kisara 14-15 persen.
“Tentu akan sangat menyakitkan jika rasio pendapatan pajak yang relatif rendah ini ternyata dibuat main mata pegawai Ditjen Pajak dengan wajib pajak,” katanya.
Politisi PKB ini mendesak agar Sri Mulyani mengambil langkah kongkret untuk mengaudit semua laporan harta kekayaan para pegawai di Ditjen Pajak.
Jika ditemukan indikasi ketidakseimbangan antara pendapatan dan besaran kekayaan maka harus ada sanksi tegas.
“Langkah kongkret ini diperlukan agar gelombang keraguan publik terkait integritas dari para pegawai Ditjen Pajak ini terjawab," ucapnya.
"Ingat kepercayaan publik ini sangat krusial untuk menjaga animo wajib pajak memenuhi kewajiban mereka," imbuhnya.
"Jangan sampai kasus harta kekayaan jumbo milik pegawai eselon II tersebut memicu spekulasi liar terkait integritas para pegawai pajak,” pungkasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.