Penganiayaan

Sampai Sabtu Malam, AG Kekasih Mario Dandy Masih Diperiksa Polisi di Polres Jaksel

AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio (20) kembali diperiksa polisi di Polres Jakarta Selatan, terkait kasus penganiayaan terhadap D (17).

|
wartakotalive.com, Nurmahadi, instagram
Kuasa hukum AG (15), Mangatta Toding sebut kliennya tidak menjadi provokator dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap David. Menurut Mangatta, peristiwa penganiayaan yang menimpa David, murni dilakukan atas kehendak Mario Dandy Satriyo. Meski begitu Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa AG (15) kekasih Mario Dandy Satrio (20) terkait kasus penganiayaan terhadap D (17). Hingga Sabtu (25/2/2023) malam, AG masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Untuk diketahui, sosok A adalah pacar dari Mario Dandy Satriyo.

Sebelum menjalin kasih dengan Mario, A sempat berpacaran dengan David. 

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pacar Mario Dandy Satrio Kembali Diperiksa Polisi Terkait Penganiyaan Anak Pengurus GP Ansor", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/25/22160311/pacar-mario-dandy-satrio-kembali-diperiksa-polisi-terkait-penganiyaan. Penulis : Muhammad Isa Bustomi, Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved