Penganiayaan

Ikut Bicara Kasus Mario Dandy, Grace Natalie Dibully, Dianggap Tak Relevan Bawa-bawa Isu Agama

Warganet justru heran dan bertanya kepada Grace soal siapa yang menyinggung soal agama dalam kasus itu.

Editor: Feryanto Hadi
Kompas.com/Putra Prima Perdana
Wakil Ketua Dewan Pembina Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ikut menyoroti kasus penganiayan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satrio (20) terhadap David, putra pengurus GP Ansor.

Namun, cuitannya mengenai kasus itu justru membuatnya dibully warganet.

Pasalnya, dalam cuitannya, Grace Natalie dianggap membawa isu agama dalam permasalahan itu.

"Apapun agama David, dia adalah korban yang harus dibela. Tidak penting di-expose apa agama David, apa agama pelaku, dll. Apa yang menimpa David adalah tindakan kriminal yang harus dihukum seberat2nya!" cuit Grace dikutip Warta Kota pada Minggu (2/26/2026).

Warganet justru heran dan bertanya kepada Grace soal siapa yang menyinggung soal agama dalam kasus itu.

Justru, menurut warganet, Grace-lah yang berupaya untuk mengaitkan masalah itu dengan isu agama meskipun cuitan Grace berisi imbauan.

"Sudah berhari2 sya baca twet netijen bhkan tokoh2 ttg david ini,tak ada satupun yg menyinggung soal agama,aru kali ini saya baca twet larinya ke agama," tulis @mashuripiliang

"Yang dibahas orang lain itu sikap orang tua David, Mbak @grace_nat. Jangan suka membuat kegaduhan di ruang publik," tulis @JBMULYAD1

"Kayak udah beberapa hari mantau ga ada yg bahas agamanya. Semua mendoakan semoga mas david lekas sehat kembali," tulis @athaghafur

Grace membalas beberapa cuitan yang mempertanyakan maksud dari kalimatnya.

Grace hanya meminta mereka untuk membaca 'berita'.

Dari sejumlah tangkapan layar, beberapa portal tampak menyelipkan judul soal agama di kasus tersebut.

Sementara itu, juru bicara PSI, Dedek Prayud meluruskan maksud dari cuitan Grace Natalie.

"GN mungkin lupa mencantumkan berita pada cuitannya sehingga kehilangan konteks. Dia sedang mengomentari berita seperti pada ig story-nya. Silakan tidak sependapat, itu hak anda. Tapi memanggilnya dengan sebutan "cun" kepada seorang perempuan di ruang publik itu nir-adab," tulis Dedek sekaligus menanggapi adanya cuitan yang diduga merendahkan Grace Natale.

AG Bantah Selfie di Dekat Tubuh Mario

Sebelumnya, diberitakan Warta Kota, Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG (15), menegaskan bahwa  kliennya tidak berswafoto (selfie) saat D (17) terkapar usai dianiaya Mario Dandy Satriyo (20).

AG justru malah memberikan pertolongan untuk D dengan cara memegang kepala D yang dianiaya pacarnya dan meminta bantuan.

"Pada saat korban ini sudah tergeletak, dia (AG) bukan selfie, dia memegang kepalanya (D) dan meminta pertolongan justru," kata Mangatta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Menurut Mangatta, AG tidak meminta  Mario untuk melakukan penganiayaan terhadap  korban.

AG justru berulang kali mengingatkan Mario agar tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap D.

Baca juga: Menyesal Bikin David Koma, Mario Dandy Mengaku Tak Bermaksud Melakukan Penganiayaan

"Klien kami tidak ada niatan untuk itu. Dan ini (penganiayaan) murni atas pilihan tersangka (Mario)," ujarnya

Karena itu, Mangatta memohon kepada  masyarakat agar tak lagi  menjelek-jelekkan kliennya.

Dilansir dari Kompas.com Sabtu (25/2) Mangatta menyatakan nama AG harus dibersihkan.

Adapun Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario melakukan penganiayaan terhadap D hingga korban mengalami koma dan hingga kini masih dirawat di ruang ICU RS Mayapada, Jakarta.

Baca juga: Jadi Bahan Gunjingan di SMA 1 Tarakanita, AG Kekasih Mario Dandy Kini Tak Berani Masuk Sekolah

Diperiksa polisi

AG (15) kekasih Mario Dandy Satriyo, kembali diperiksa penyidik Polres Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023) terkait kasus penganiayaan atas D (17) putra pengurus GP Ansor, hingga koma.

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding mengatakan kliennya diperiksa selama empat jam, dan masih berstatus sebagai saksi, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, terhadap Critalino David Ozora.

"Jam 22.00 WIB tadi sebenernya selesainya. Empat jam (pemeriksaan), saat ini berstatus masih sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, kekasih Mario Dandy Satriyo, AG diperiksa dengan didampingi kuasa hukumnya.

"Iya (didampingi kuasa hukumnya)," kata Nurma.

Pemeriksaan terhadap AG, juga berbarengan dengan pemeriksaan tambahan atas kekasihnya, Mario Dandy Satriyo.

Baca juga: Karangan Bunga Penuhi Mapolres Jaksel, Minta Polisi Jujur Ungkap Peran AG Kekasih Mario Dandy

Dandy sendiri sudah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas saat menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Sabtu (25/2/2023), mengatakan Mario Dandy kembali diperiksa penyidik.

"Ada pemeriksaan tambahan," kata Dolfie sebelum memasuki Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat ditanyai soal gelar perkara, Dolfie mengatakan tidak mengetahyinya.

Ia mengaku saat ini tidak ada gelar perkara.

"Belum ada, belum ada," ucapnya.

Baca juga: AG Beberkan Kronologi Penganiayaan Brutal Mario Dandy Atas David, Ngaku Sempat Freeze Mematung

Dolfie juga mengaku tidak mengetahui soal materi pemeriksaan saat ini, karena baru dikabari oleh penyidik.

"Kita belum tau karena kita baru disampaikan oleh penyidik," ucapnya.

Seperti diketahui Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut pacarnya, AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Baca juga: Kuasa Hukum AG Sebut Kliennya Bukan Provokator Pemicu Mario Dandy Satriyo Menganiaya David

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka. Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. 

Mario menyesal

Di sisi lain, kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas mengatakan, peristiwa itu berawal karena ada hubungan pertemanan antara saksi AG dengan korban.

Diketahui, AG dan David memang pernah menjalin hubungan asmara.

Diduga, Mario dilanda cemburu kerena David masih menghubungi AG.

Sehingga, terjadi peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban koma di Rumah Sakit Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Mario juga sudah meminta maaf dan dia menyesali perbuatannya, itu sudah disampaikan berkali-kali," jelasnya saat dihubungi Wartakotalive.com, Minggu (26/2/2023).

Baca juga: Dua Kali Menjenguk ke RS Mayapada, Keluarga Mario Dandy Tak Diizinkan Melihat Kondisi David

Menurutnya, dari awal ingin bertemu dengan korban bersama kekasihnya AG, Mario tidak pernah memiliki niat untuk menganiaya.

Hal itu juga sudah disampaikan ke penyidik dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Polres Metro Jakarta Selatan.

"Mario juga sudah mengakui juga perbuatannya, jadi biarlah proses hukum berjalan," terangnya.

Seperti diketahui, Dandy yang terekam video menganiaya David hingga koma itu dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain Dandy, polisi juga menetapkan sahabat Mario Dandy Satriyo berinisial S sebagai tersangka dalam kasus yang dipicu pengakuan AG (15) soal bagian intimnya disentuh David.

Baca juga: Di SMA Tarakanita, AG Pacar Mario Dandy Ternyata Bukan Sosok Primadona, Banyak yang Lebih Cantik

Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario.

Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. 

Diminta push-up

Saat peristiwa itu terjadi, David diminta push up sebanyak 50 kali sebelum dianiaya Mario dengan brutal

Hal tersebut disampaikan oleh pengacara anak pengurus GP Ansor David bernama M Syahwan Arey, saat ditemui di RS Mayapada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

"Dia awalnya minta push up 50 kali, setelah korban hanya mampu 25 kali, dia suruh untuk sikap tobat, nah saat sikap itu dia langsung, ditendang dulu," ujar Syahwan, Jumat (24/2/2023).

Setelah itu, penganiayaan terhadap David dilakukan hingga tubuh David yang tergetak tidak bergerak di aspal.

David ditendang, diinjak-injak kepala belakangnya, hingga dipukuli tanpa ada belas kasihan.

Menurut Syahwan, hal yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, tak berperikemanusiaan.

"Kami sih mau minta untuk dia juga harus tes urine, karena dari cara dia menganiaya terlihat jelas tidak ada rasa kemanusiaan," kata dia. 

Mario selebrasi

Momen penganiayaan David terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat seorang pemuda yang diduga merupakan David terkapar di aspal.

Dalam tayangan yang sama, seorang pemuda lainnya yang diduga merupakan Mario terlihat berdiri di hadapannya.

Walau David terlihat terkapar dengan posisi wajah mencium aspal, Mario terlihat tetap beringas memukul sekujur tubuh korban.

Bahkan, Mario menendang berulang kali kepala David yang sudah tak sadarkan diri terkapar di aspal.

Ketika menganiaya David, Mario berulang kali mengumpat korban.

Baca juga: Viral, Ini Respon Rocky Gerung Momen Panglima Tertinggi Banser NU Jenguk Anak Pengurus GP Ansor

Baca juga: Statusnya Diserang Ketika Anaknya Terbaring Koma, Ayah David Bersholawat-Doakan Keselamatan Semuanya

Dirinya bahkan mengaku tak takut jika sampai membunuh David.

"Berani lu sama gue?" ucap Mario sambil terus menendang David.

"Nggak takut gue anak orang mati, lapor! lapor aja Anji**g," ucap Mario.

Kondisi David yang tidak berdaya rupanya tak menyurutkan emosinya yang meledak-ledak.

Anak pejabat pajak Jaksel itu justru kembali menendang begian belakang kepala David yang terlihat mencium aspal.

Pelaku bahkan menjadikan hal tersebut sebagai lelucon dengan melakukan selebrasi Siiiu khas Cristiano Ronaldo usai mencetak gol.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved