Viral Media Sosial

Gara-gara Cinta-cintaan dan Pengakuan AG Disentuh Bagian Intimnya, Dandy & Sahabatnya Jadi Tersangka

Gara-gara Cinta-cintaan dan Pengakuan AG Disentuh Bagian Intimnya, Dandy & Sahabatnya Jadi Tersangka karena Sadis Aniaya David

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Dok Twitter @habibthink
Agnes Gracia Haryanto, Pacar Mario Dandy Satriyo yang juga mantan dari Critalino David Ozora 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kasusnya viral di media sosial, Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat Jaksel resmi ditetapkan tersangka kasus penganiayaan Critalino David Ozora. 

Dandy yang terekam video menganiaya David hingga koma itu dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Selain Dandy, polisi juga menetapkan sahabat Mario Dandy Satriyo berinisial S sebagai tersangka dalam kasus yang dipicu pengakuan AG (15) soal bagian intimnya disentuh David.

Adapun peran tersangka S merekam penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David di kompleks perumahan Ulujami Jaksel. Tersangka S merekam video menggunakan handphone milik Mario.

Atas perbuatannya, S disangkakan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP. 

Ini Akibatnya Kalau Masih Kecil Sudah Pacaran, AG Diperiksa Lagi Soal Penganiayaan Sadis Dandy

Kasus penganiayan sadis yang dilakukan anak pejabat pajak Jaksel, Mario Dandy Satrio (20) terhadap Critalino David Ozora (17) terus bergulir.

Kali ini, pihak Kepolisian kembali memeriksa pacar dari Dandy yang diketahui anak di bawah umur berinsial AG (15).

AG yang juga mantan David itu diperiksa penyidik di Mapolres Jakarta Selatan selama empat jam pada Sabtu (25/2/2023).

Kuasa hukum AG, Mangatta Toding mengatakan kliennya masih berstatus sebagai saksi, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, terhadap Critalino David Ozora.

"Jam 22.00 WIB tadi sebenernya selesainya. Empat jam (pemeriksaan), saat ini berstatus masih sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca juga: Viral, Noval Assegaf Korek Jejak Digital Ayah David, Jonathan Latumahina-Petinggi PP GP Ansor

Baca juga: Viral, Ini Respon Rocky Gerung Momen Panglima Tertinggi Banser NU Jenguk Anak Pengurus GP Ansor

Sementara itu, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, kekasih Mario Dandy Satriyo, AG diperiksa berasama kuasa hukumnya.

"Iya (didampingi kuasa hukumnya)," kata Nurma.

Pemeriksaan terhadap AG, juga berbarengan dengan pemeriksaan tambahan kekasihnya, Mario Dandy Sartiyo

Dandy sendiri, merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Critalino David Ozora, anak petinggi GP Ansor.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved