Penganiayaan
Febri Diansyah Pengacara Sambo dan Putri, Tanggapi Kasus Penganiayaan David Oleh Mario Dandy
Pengacara Ferdy Sambo dan Putri, Febri Diansyah turut menanggapi kasus penganiayaan David oleh Mario Dandy, anak pejabat pajak
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Setelah semua argumen dan pembelaannya dimentahkan Majelis Hakim, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang merupakan eks juru bicara KPK, Febri Diansyah, ikut menyoroti kasus penganiayan yang dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak Mario Dandy Satrio (20) terhadap David, putra pengurus GP Ansor.
Febri Diansyah menyoroti soal pencobotan jabatan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dari jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI.
"Semoga jajaran Kemenkeu dan DJP jg dpt menanggulangi situasi ini dg baik. Agar masalah perorangan tdk terlalu berdampak negatif pd institusi. Tdk berlebihan jk situasi ini disebut masuk kondisi krisis dlm komunikasi," tulis Febri Diansyah dalam akun Twitternya @febridiansyah.
Terkait perilaku pejabat Kementerian Keuangan, Menkeu Sri Mulyani kecewa dengan gaya hidup keluarga menilai Rafael. Menkeu langsung copot Rafael dari jabatannya, Jumat kemarin.
Febri kemudian mendoakan David yang kini masih berada di Ruang ICU RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Semoga David diberikan kekuatan, segera sembuh & pulih, serta proses hukum terhadap pelaku berjalan sebaik2nya. Terkait kekayaan ayah tersangka, yg jd pertanyaan Saya, jk KPK telah mendeteksi LHKPN tdk wajar sejak lama, kenapa tdk memproses scr hukum?," ujar Febri.
"Dlm kondisi penegakan hukum yg riuh sperti saat ini, kt mmg perlu lebih berhati2 memilah informasi. Tak selamanya pandangan kt ikut arus terus. Dan jg ttg LHKPN, setelah 24 th mekanisme pelaporan kekayaan penyelenggara negara diberlakukan di Indonesia, kita sudah smpai dimana?," cuit Febri.
Baca juga: GP Ansor tak Percaya Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Negatif Narkoba, Minta Tes Ulang Lewat Rambut
Menurutnya diberhentikannya Rafael Alun Trisambodo dari jabatan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan RI adalah langkah tepat.
"Pendapat lain ttg pengunduran diri pejabat pajak. Cb pikirkan baik2, jk diberhentikan, justru kewenangan & akses pd data2 akan lebih terbatas. Shg pemeriksaan bs lbh maksimal. Jk yakin dg indikasi pidana, yg hrsnya gerak Penyidik, bukan mengarah pd pelanggaran administrasi sj," katanya,
Meskipun Rafael Alun Trisambodo baru saja dicopot dari jabatannya oleh Menkeu Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan bahwa Rafael Alun Trisambodo tetap berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Mario Dandy Kembali Diperiksa Penyidik Polres Jaksel Hari Ini
"Tetap ASN yang berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN, pencopotan hanya dilakukan karena pemeriksaan akan dilakukan, ini untuk mempermudah pemeriksaan," katanya kepada wartawan Jumat (24/2/2023).
Nama Rafael tersangkut kasus penganiayaan kejam yang dilakukan oleh anaknya Mario Dandy Satrio terhadap David, putra petinggi GP Ansor.
Selain terkait penganiayaan, Rafael juga disorot karena gaya hidup mewah sang anak dan hartanya yang mencapai Rp 56 miliar.
Atas kasus tersebutlah maka ia dicopot oleh Menkeu Sri Mulyani dari jabatannya.
"Saya perintahkan Inspektorat Kementerian Keuangan memeriksa harta saudara RAT (Rafael Alun Trisambodo), 23 Februari lalu Irjen telah memeriksa harta yang bersangkutan. Dalam rangka Kemenkeu mampu melaksanakan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudar RAT dicopot dari tugas dan jabatan," kata Sri Mulyani.
Dikutip dari Kompas.com Jumat (24/2) kemudian Menteri Keuangan Sri Mulyani juga meminta maaf kepada korban penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo.
Baca juga: Mario Dandy Satriyo Jalani Pemeriksaan Tambahan di Polres Metro Jakarta Selatan Hari Ini
Menurut Sri Mulyani meski persoalan tersebut merupakan masalah pribadi namun hal itu telah mencoreng nama baik instansi Kementrian Keuangan.
Pasalnya, orangtua Mario adalah salah satu pejabat pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu yang masih aktif.
"Kami juga meminta maaf kepada seluruh keluarga dan kepada saudara D atas kejadian ini yang sama sekali tidak dapat dibenarkan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Ayah Mario Dandy Satriyo sendiri memilih mengundurkan diri dari ASN setelah Menkeu Sri Mulyani mencopot sebagai pejabat di Ditjen Pajak Kemenkeu. Berita selengkapnya klik di sini.
Menag
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) atau MDS anak pejabat pajak Jaksel terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan disoroti Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Umum GP Ansor itu pun menjenguk langsung David yang tengah terbaring koma di Rumah Sakit Permata Hijau, Kabayoran Lama, Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).
Momen itu dibagikan pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu lewat akun twitternya @YaqutCQoumas pada Kamis (23/2/2023).
Dalam postingannya, Gus Yaqut terlihat membelai kepala putra Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina itu di ruang ICU.
Panglima tertinggi Banser NU terlihat sedih melihat kondisi anak dari kadernya itu.
Raut wajahnya datar, pandangannya tertuju kepada wajah David yang memar penuh selang.
Hanya ada satu kalimat yang disampaikan Gus Yaqut dalam postingannya.
Kalimat itu menggambarkan kegeraman Gus Yaqut atas aksi barbar yang dilakukan anak pejabat pajak Jaksel terhadap David.
"Anak kader, anakku juga. Catat ini!," tulis Gus Yaqut.
Haru
Ayah korban, Jonathan Latumahina mengungkapkan kesedihan mendalam yang kini dirasakannya.
Dirinya mengungkapkan kabar duka atas kondisi kesehatan putra kesayangannya itu.
Hal tersebut disampaikannya lewat akun twitternya @seeksixsuck; pada Kamis (23/2/2023).
Dalam statusnya, dirinya mengungkapkan kekhawatirannya sebagai sang ayah atas vonis dokter terhadap anaknya.
Walau begitu, Jonathan mengaku akan menerima kondisi David seutuhnya, kalaupun anaknya tidak utuh seperti sediakala.
"Jika nanti kamu divonis akan ada kekurangan, bagiku kamu tetap utuh seperti sebelumnya," tulis Jonathan.
"Tidak ada yang berkurang kasihku padamu," ungkapnya.
Pengurus GP Ansor Tegas Tak Akan Tempuh Jalan Damai
Jonathan Latumahina, ayah dari David, pemuda yang dianiaya pengemudi Rubicon di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) menegaskan tak akan mengambil jalan damai.
Tim Cyber Pengurus Pusat (PP) GP Ansor itu pun mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya sempat koma itu terus berjalan.
"2 pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor
kawal kasus ini," tulis Jonathan lewat status twitter @seeksixsuck pada Rabu (22/2/2023).
Atas perhatian masyarakat dan pihak Kapolisian, dirinya pun menyampaikan terima kasih.
Dirinya berdoa kepada Allah untuk membalas semua kebaikan.
"Terimakasih atas doa doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tambahnya.
Dalam statusnya, Jonathan mengungkapkan pihak keluarga pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jakarta Selatan itu bertandang ke rumahnya.
Baca juga: Diperiksa 4 Jam, AG Kekasih Mario Dandy Belum Jadi Tersangka
Dirinya pun menemui mereka yang memohonkan maaf atas peritiwa yang menimpa David.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," tulis Jonathan.
"Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini david belum siuman," jelasnya.
Walau permohonan maaf telah diterima, dirinya mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Apalagi, pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh MDS di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.
"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).
"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.
Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.
Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.
"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.
Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.
MDS akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca juga: Kondisi Terkini David Korban Penganiayaan Mario Dandy Semakin Membaik, Sudah Tak Kejang Lagi!
Kronologi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka Mario Dandy melampiaskan emosinya kepada korban setelah mendapat laporan dari saksi A.
Polres Jaksel menghadirkan Mario Dandy, anak pejabat pajak di Jaksel yang menjadi tersangka penganiayaan putra pengurus GP Ansor di Pesanggrahan, Jaksel, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Anisa Mahasiswi UPH Ternyata Anak Pendeta
Dia menyebutkan A yang merupakan mantan pacar David mengadu ke Mario telah mendapat perlakuan tidak baik dari David.
"Kejadian kekerasan terhadap anak ini berawal dari adanya informasi yang diterima oleh tersangka dari saudari A. Saudari A menyatakan ke tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023) seperti yang ditayangkan di akun Instagramnya.
Ade Ary mengatakan korban sempat menolak bertemu dengan tersangka.
Dia menyebutkan A kemudian kembali menghubungi korban dengan dalih ingin mengembalikan kartu pelajar korban.
"Kemudian atas informasi tersebut, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu. Akhirnya pada tanggal 20 Februari, saksi A itu menghubungi lagi korban dan menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban. Kemudian korban menyampaikan bahwa saat ini korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," tuturnya.
"Kemudian tersangka dengan menggunakan kendaraannya bersama saksi A dan saksi S mendatangi ke arah korban yang sedang berada di rumah temannya," imbuhnya.
Dia mengatakan tersangka bersama A dan satu temannya, mendatangi korban yang sedang berada di rumah R. Dia mengungkap saat itu korban juga tak mau keluar rumah untuk menemui tersangka.
"Di depan rumah temannya korban, saksi A menghubungi korban. Kemudian korban tidak mau keluar. Kemudian tersangka juga berkomunikasi dengan korban akhirnya korban keluar mengarah ke sebelah rumah dari bapak R dan bapak N ini," ujarnya.
Menurut Ade Ary Syam Indradi tersangka membawa korban ke belakang mobil Rubicon miliknya.
Anak pejabat pajak ini awalnya hendak menanyakan informasi yang didengarnya dari mantan pacarnya, A, kepada korban.
"Sampai di belakang mobilnya tersangka, kemudian terjadi keributan. Tersangka mengonfirmasi apakah benar korban telah melakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A, terjadi perdebatan," kata Kombes Ade Ary.
Dia mengatakan kemudian terjadi perdebatan antara tersangka dan korban.
Dia menuturkan tersangka lalu menendang dan memukuli korban setelah terlibat perdebatan tersebut.
"Akhirnya terjadi peristiwa kekerasan pada anak dengan cara pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," ujarnya.
Menurut Ade Ary tersangka juga menendang kepala korban. Penganiayaan itu dilakukan di belakang mobil Rubicon milik tersangka.
"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ujarnya.
Dia mengatakan orang tua R kemudian menolong dan membawa korban ke rumah sakit.
“Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat D tergeletak di dekat pelaku, orang tua R langsung mendatangi dan melerai,” ujar Ade.
“Selanjutnya membawa D ke RS Medika Permata, Jl Permata Hijau Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan dibantu oleh sekuriti kompleks,” ujarnya.
Sementara itu, polisi belum bisa meminta keterangan kepada korban David karena masih dirawat di rumah sakit.
“Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS,” tandas Ade Ary.
Sementara itu, polisi kemudian mengamankan tersangka dan mobil Rubicon tersebut.
"Beberapa saat kemudian, datanglah orang tua temannya korban Bapak R dan ibu N yang berada di sekitar TKP mencoba menolong korban dan Bapak R menghubungi security kompleks yang akhirnya security datang dan security menghubungi Polsek Pesanggrahan. Kemudian Bapak R dan ibu N membawa korban ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk melakukan pertolongan terhadap korban," ujarnya.
"Tersangka MDS telah ditahan," kata Ade Ary.
Karena perbuatanya kata Ade, MDS dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.
David Anak Saleh
Aktivis Jaringan Islam Liberal (JIL), Mohamad Guntur Romli angkat bicara soal viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pengemudi mobil mewah terhadap seorang pemuda di Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023).
Pemuda bernama David yang dianiaya itu diungkapkannya merupakan putra dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Hal itu disampaikan Guntur Romli lewat status twitternya @GunRomli pada Rabu (22/2/2023).
Dalam postingannya, dirinya mengungkapkan David, merupakan seorang anak yang soleh.
David pun diketahui merupakan lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor.
Pemuda yang koma sejak dua hari belakangan itu pun dikenal sebagai anak yang baik.
Putra Jonathan Latumahina itu sering mengajar ngaji anak-anak di Pesantren Inggris Assalam Bogor, desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Sedih sekali, David, anak teman saya Jo @seeksixsuck yg lulusan Pesantren Inggris Assalam Bogor dianiaya sampai koma, sdah tdk sadar 2 hari," ungkap Guntur Romli.
"Ini David anak baik, itu lg ngajari adik2nya ngaji di Assalam. Pelakunya sdah ditahan tp keluarganya yg katanya berduit coba2 intervesi," jelasnya.
Hal tersebut dibuktikannya lewat sebuah potret yang diunggahnya.
Terlihat David yang mengenakan jaket Banser NU tengah mengajar ngaji seorang anak di sebuah pendopo.
Baca Berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Mario Dandy
Mario Dandy Satriyo
Febri Diansyah
Pengacara Sambo
anak pejabat pajak
penganiayaan
Putra Pengurus GP Ansor
Rafael Alun Trisambodo
Jonathan Latumahina
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas di Tanjungsari Bogor, Ibu Kandung Lapor Polisi |
![]() |
---|
Bos K-Cung Motor Bongkar Perangai Buruk Youtuber Mustofa Kepala Jenggot, Suka Mabuk dan Pukuli Orang |
![]() |
---|
Orang Tua Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Ciputat Tangsel Dilakukan Secara Sadar |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Empat Penganiaya Suporter Timnas Indonesia U-23, Satu Pelaku Masih Diburu |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Jaktim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.