Kabar Artis
Selain Sebar Poster DPO yang Tarik Paksa Mobil Clara Shinta, Polisi Juga Sediakan Hotline 110
Empat debt collector melakukan penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta dan memaki anggota Babinkamtibmas Aiptu Evin.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya sedang memburu empat debt collector yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron.
Empat orang itu antara lain Erick Jonshon Saputra Simangunsong, Brian Fladimer W, Jemmy Matatula, dan Yondri Hehamahwa.
Mereka diketahui melakukan penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta.
Tak hanya itu, keempat orang juga memaki anggota Babinkamtibmas Aiptu Evin saat akan dimediasi dengan Clara.
Baca juga: Polda Metro Gulung 11 Debt Colector Pinjol yang Kerap Mengancam Korban, Dipimpin Oleh Wanita
Baca juga: VIDEO Selebgram Clara Shinta Tidak Tahu BPKB Mobilnya Digadaikan Mantan Suami
Baca juga: Rampas Kunci Mobil, Debt Collector Sempat Ancam Sopir Selebgram Clara Shinta: Saya Bunuh Kamu!
Kejadian tersebut viral di media sosial usai Clara mengunggahnya di akun TikTok @clarashintareal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah menyebar poster empat orang tersebut.
"Terhadap empat lagi ini, kami lakukan daftar pencarian orang yang nanti secara formil akan disebarkan ke seluruh jajaran Polda," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (25/2/2023).
"Tentunya ini menjadi perhatian bersama, penyidik masih bekerja dan kita tunggu hasilnya nanti," ujar Trunoyudo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu menuturkan bahwa proses penydikan masih berlangsung.
BERITA VIDEO: ICW Desak KPK Telusuri Harta Pegawai Pajak Capai Rp 56 Miliar
"Segala sesuatu terkait apakah berkembang tidaknya ini tergantung pada alat bukti secara dinamis ke depan dalam penyelidikan ini apa yang didapat. Tentu nanti akan disampaikan pada rilis berikutnya," tutur Trunoyudo.
Masyarakat juga diminta untuk menghubungi hotline 110 jika mengalami tindakan kekerasan dari debt collector seperti kasus yang dialami selebgram Clara Shinta.
Hotline itu disediakan Polri agar pihak kepolisian dapat memberikan perlindungan secara cepat dan tepat kepada masyarakat.
"Sejauh ini kami sudah menyampaikan hotline, pelayanan teknologi informasi dan teknologi pelaporan ini kan ada hotline 110. Tentu ini bisa diakses kapan saja dan di mana saja," kata dia.
"Agar membuat masyarakat melapor lebih mudah dan tentu aksesnya lebih luas. Dan Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya dapat memberikan respons yang lebih cepat lagi," lanjutnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Bhabinkamtibmas
Polda Metro Jaya
Selebgram Clara Shinta
Clara Shinta
debt colector
Daftar Pencarian Orang (DPO)
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Temui Keluarga Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan, Ini Pesan Denny Sumargo untuk Polri |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kesal hingga Menangis Dengar Keterangan Melvina yang Menudingnya Peras Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Ruben Onsu Umroh Bersama 16 Karyawan, Tak Lupa Bawa Bawang Goreng |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.