Polisi Tembak Polisi

BREAKING NEWS - Bharada E Tak Dipecat Polri, Hanya Disanksi Demosi 1 Tahun

BREAKING NEWS - Bharada E Tak Dipecat Polri, Hanya Disanksi Demosi 1 Tahun. Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jadi Saksi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Akun YouTube Kompas TV
Bharada E saat menjalani sidang etik di Mabes Polri. 8 Saksi dihadirkan diantaranya Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf. Kesaksian mereka dibacakan di persidangan etik. 

"Meski tidak hadir, keterangan ketiganya yang mereka berikan akan dibacakan di muka persidangan," kata Ramadhan.

Selain 3 orang itu kata Ramadhan, 5 saksi lainnya adalah Kombes MBP dan Iptu JA yang juga tidak hadir karena sakit.

"Sementara tiga lainnya hadir yakni AKP DC, IPDA AM dan Ipda S," kata Ramadhan.

Sehingga kata Ramadhan dari 8 saksi yang dipanggil, 3 saksi hadir sementara 5 lainnya tidak dan keterangan mereka diberikan secara tertulis serta dibacakan di depan persidangan.

Baca juga: Bharada E Dinilai Layak Jadi Polisi Lagi, Karena Tak Bisa Didikte Sembunyikan Penyimpangan

"Semua Keteranga secara terulis dan dibacakan dalam sidang KKEP. Dibacakan di depan sidang komisi etik," kata Ramadhan.

Dalam tayangan Kompas TV, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tampak mengenakan seragam dinas masuk ke Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Rabu (22/2/2033) siang.

Bharada E datang sekira pukul 10.30. Ia terlihat menggunakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap.

Baca juga: Ada Potensi Ancaman Terhadap Bharada E Setelah Divonis, Ketua LPSK Curigai Jejaring Terdakwa Lainnya

Bharada E masuk ke ruang sidang dengaan dikawal dua polisi lainnya. Sidang etik akan digelar secara tertutup.

Bharada E atau Richard Eliezer mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap saat hadir menjalani sidang etik di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).

Sebelumnya Bharada E telah menjalani serangkaian sidang pidana atas pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara yang merupakan vonis terendah dibanding 4 terdakwa lainnya.

"Hari ini, Rabu 22 Februari 2023 akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2) dipantau dari Breaking News, Kompas TV.

"Sidang ini dihadiri oleh anggota Kompolnas Pak Benny Mamoto, Ibu Poengky," tambah Ramadhan.

Ia menerangkan, sidang etik Bharada E hari ini akan dihadiri oleh delapan orang saksi.

Baca juga: Agar Polri Berubah Profesional, Pengamat: Tutup Peluang Bharada E Jadi Polisi Kembali

Namun Brigjen Ahmad Ramadhan tak merinci nama-nama saksi tersebut

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved