Polisi Tembak Polisi
BREAKING NEWS - Bharada E Tak Dipecat Polri, Hanya Disanksi Demosi 1 Tahun
BREAKING NEWS - Bharada E Tak Dipecat Polri, Hanya Disanksi Demosi 1 Tahun. Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jadi Saksi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
"Meski tidak hadir, keterangan ketiganya yang mereka berikan akan dibacakan di muka persidangan," kata Ramadhan.
Selain 3 orang itu kata Ramadhan, 5 saksi lainnya adalah Kombes MBP dan Iptu JA yang juga tidak hadir karena sakit.
"Sementara tiga lainnya hadir yakni AKP DC, IPDA AM dan Ipda S," kata Ramadhan.
Sehingga kata Ramadhan dari 8 saksi yang dipanggil, 3 saksi hadir sementara 5 lainnya tidak dan keterangan mereka diberikan secara tertulis serta dibacakan di depan persidangan.
Baca juga: Bharada E Dinilai Layak Jadi Polisi Lagi, Karena Tak Bisa Didikte Sembunyikan Penyimpangan
"Semua Keteranga secara terulis dan dibacakan dalam sidang KKEP. Dibacakan di depan sidang komisi etik," kata Ramadhan.
Dalam tayangan Kompas TV, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tampak mengenakan seragam dinas masuk ke Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Rabu (22/2/2033) siang.
Bharada E datang sekira pukul 10.30. Ia terlihat menggunakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap.
Baca juga: Ada Potensi Ancaman Terhadap Bharada E Setelah Divonis, Ketua LPSK Curigai Jejaring Terdakwa Lainnya
Bharada E masuk ke ruang sidang dengaan dikawal dua polisi lainnya. Sidang etik akan digelar secara tertutup.
Bharada E atau Richard Eliezer mengenakan pakaian dinas harian (PDH) lengkap saat hadir menjalani sidang etik di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).
Sebelumnya Bharada E telah menjalani serangkaian sidang pidana atas pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara yang merupakan vonis terendah dibanding 4 terdakwa lainnya.
"Hari ini, Rabu 22 Februari 2023 akan dilaksanakan sidang KKEP atas nama terduga Bharada E," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2) dipantau dari Breaking News, Kompas TV.
"Sidang ini dihadiri oleh anggota Kompolnas Pak Benny Mamoto, Ibu Poengky," tambah Ramadhan.
Ia menerangkan, sidang etik Bharada E hari ini akan dihadiri oleh delapan orang saksi.
Baca juga: Agar Polri Berubah Profesional, Pengamat: Tutup Peluang Bharada E Jadi Polisi Kembali
Namun Brigjen Ahmad Ramadhan tak merinci nama-nama saksi tersebut
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.