Berita Jakarta

Pengadaan Mobil Listrik Pemprov DKI Jakarta Bikin Tambah Kemacetan dengan Dalih Ramah Lingkungan

Pengadaan mobil listrik oleh Pemprov DKI Jakarta, dinilai kurang tepat karena hanya akan menambah kemacetan dengan dalih bisa ramah lingkungan.

Kompas.com
Pengadaan mobil listrik oleh Pemprov DKI Jakarta, dinilai kurang tepat karena hanya akan menambah kemacetan dengan dalih bisa ramah lingkungan. (Ilustrasi) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Analis Politik dan Kebijakan Publik, Adib Miftahul menganggap pengadaan mobil listrik di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, kurang tepat.

Hal ini dikarenakan sekarang ini kondisinya sedang pemulihan pascapandemi Covid-19.

"Pemerintah harus punya sense of crisis dengan masyarakat. Ini (pengadaan mobil listrik) belum tepat. Tidak usah berdalih ramah lingkungan. Toh nyatanya malah bisa menambah kemacetan," ujar Adib saat dihubungi Warta Kota, Selasa (21/2/2023).

Adib membeberkan PR besar Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah kemacetan, karena masih belum bisa terselesaikan.

Apabila terdapat penambahan mobil listrik, sama saja menurut Adib akan menambah kemacetan.

"Makanya saya kira kalau pengadaan mobil listrik untuk saat sekarang ini kurang tepat," ucap Adib.

Baca juga: Apa Kabar Rencana Tesla Bangun Pabrik Mobil Listrik di Indonesia? Luhut: Kami Masih bicara

Kemudian yang berikutnya, Adib mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memikirkan efektivitas anggaran agar tetap mengedepankan keberpihakan terhadap masyarakat.

"Jangan saat ekonomi sedang sulit, masyarakat dihadapkan dengan para pejabat yang dalam tanda kutip malah bermewah-mewahan dengan pengadaan mobil listrik," kata Adib.

Adib kembali mengingatkan tidak perlu berdalih karena ramah lingkungan. Nyatanya menurut Adib, pengadaan mobil listrik belum terlalu urgen.

Namun demikian, sisi positif yang disampaikan Adib adalah DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah lain apabila melakukan pengadaan mobil listrik.

Adib menilai bahwa secara sarana dan prasarana, Pemprov DKI Jakarta telah siap untuk pengadaan tersebut.

"Segi positifnya ya Jakarta bakal dilihat sebagai bukti bahwa mobil listrik layak untuk digunakan," pungkas Adib.

Mobil listrik tanpa awak pengemudi yang beroperasi di pusat perbelanjaan Q Big BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.
Mobil listrik tanpa awak pengemudi yang beroperasi di pusat perbelanjaan Q Big BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. (Warta Kota/Rizki Amana)

Sementara itu Analis Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai belum ada urgensi terkait pengadaan mobil listrik untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta.

"Karena kan memang pengadaan mobil listrik itu sampai sekarang belum mencapai kesepakatan bersama oleh pemerintah pusat," ujar Trubus saat dihubungi Warta Kota, Selasa (21/2/2023).

Trubus pun membeberkan bahwa pengadaan mobil listrik belum merupakan suatu kewajiban. Dan sebetulnya banyak daerah yang belum menganggarkan hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved