Andre Rosiade Patahkan Stigma Langkah IPO Pertamina Geothermal Energy Langgar UU

Komisi VI DPR RI menepis stigma tentang penawaran perdana saham kepada publik dari PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) kedapatan melanggar UU.

Istimewa
Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade saat webinar pada Sabtu (18/2/2023) menepis stigma tentang penawaran perdana saham kepada publik atau initial public offering (IPO) dari anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) melanggar UU. 

Rencananya PGE akan melepas sebanyak-banyaknya 10,3 miliar saham biasa dengan harga pelaksanaan penawaran perdana dengan kisaran Rp 820 sampai dengan Rp 945 per saham. Melalui IPO, PGEO menargetkan perolehan dana sebanyak-banyaknya Rp 9,78 triliun.

Hasil IPO ini nantinya akan digunakan oleh perseroan salah satunya untuk kebutuhan belanja modal (capital expenditure/capex).

Sementara itu, sebanyak 1,50 persen atau 630,39 juta saham dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah penawaran umum untuk program opsi pembelian saham kepada manajemen dan karyawan. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved