Andre Rosiade Patahkan Stigma Langkah IPO Pertamina Geothermal Energy Langgar UU
Komisi VI DPR RI menepis stigma tentang penawaran perdana saham kepada publik dari PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) kedapatan melanggar UU.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menepis stigma tentang penawaran perdana saham kepada publik atau initial public offering (IPO) anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) melanggar UU.
Komisi yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha ini menyebut, IPO BUMN dan anak cucunya mengacu pada tiga koridor hukum, yakni UUD 1945 pasal 33, UU Migas nomor 22, dan UU BUMN nomor 19 tahun 2003.
“Pada pasal 33 UUD 1945, frase ’dikuasai negara’ diartikan negara dapat mengadakan kebijakan dan tindak pengurusan, pengaturan, pengelolaan dan pengawasan untuk kemakmuran rakyat. Nah mengacu pada itu, rencana IPO PGE ini tidak melanggar UUD karena tidak ada unsur peniadaan atau penghilangan penguasaan negara karena kontrolnya tetap di Pertamina,” kata anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade saat webinar pada Sabtu (18/2/2023).
Andre mengatakan, demikian juga pada UU Migas dan UU BUMN, tidak ada larangan bagi sub holding BUMN untuk bergerak di bidang hulu dan hilir dengan IPO. Hal ini dapat dilakukan sepanjang tidak mengubah pemegang saham mayoritas.
Baca juga: Densus 88 Bilang NII Sumbar Ingin Gulingkan Pemerintah, Andre Rosiade: Kami Warga Minang Cinta NKRI
“PGE ini 25 persen sahamnya yang di-IPO, 75 persen saham tetap dipegang Pertamina Power Indonesia yang 100 persen dikuasai Pertamina. Jadi saya tegaskan, IPO ini bukan privatisasi,” kata Andre dari Fraksi Gerindra.
Andre yakin dengan menjadi perusahaan publik, PGE bakal tumbuh lebih sehat dan professional. Namun ia juga mengingatkan beberapa hal yang harus dihindari, dalam proses IPO dan sesudahnya.
’”Pasti perusahaan jadi lebih transparan, semua bisa akses informasi tentang PGE. Tidak usah khawatir, PGE akan growth dan daya saingnya meningkat,” ucapnya.
”Jangan sampai ada pemburu rente. Pak Samsul (Komisaris) pastikan awasi direksinya, dapat uang hasil IPO jangan dipakai beli mobil baru. Ini penyakit direksi BUMN, gaya hidupnya kadang lebih mewah dibanding menterinya,” lanjutnya.
Andre berjanji Komisi VI DPR RI akan terus mengawal IPO PGE, agar hasilnya dapat dmaksimalkan untuk mendukung kinerja perusahaan mengembangkan panas bumi Indonesia.
Baca juga: Ada Potensi Ancaman Terhadap Bharada E Setelah Divonis, Ketua LPSK Curigai Jejaring Terdakwa Lainnya
“Kami pastikan IPO yang dilakukan betul-betul berhasil dan uangnya dipakai untuk pengembangan perusahaan,” imbuh dia.
Diketahui, di tengah kampanye transisi energi bersih, pengembangan energi baru dan terbarukan menjadi semakin penting. Salah satunya ekplorasi panas bumi alias geothermal yang melimpah di Indonesia.
Namun diakui, pengembangan geothermal membutuhkan investasi yang tidak sedikit. Situasi ini membuat PT Pertamina Geothermal Energy atau PGE harus putar otak mencari pendanaan baru, di antaranya dengan masuk ke pasar modal melalui IPO.
Dikutip dari Kompas.com, PGE baru saja melakukan bookbuilding sebagai upaya menjadi perusahaan terbuka, yang berlangsung 31 Januari 2023 hingga 9 Februari 2023.
Emiten dengan kode saham PGEO melepas sebanyak-banyaknya 25 persen saham ke publik dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah IPO.
Pramono Dinilai Tepat Ubah Status PAM Jaya, KAHMI Jaksel Kritik PSI yang Tolak IPO |
![]() |
---|
Disambut Andre dan Rieke Diah Pitaloka, Afu hingga Jerome Polin Sampaikan 17+8 Tuntutan Rakyat |
![]() |
---|
Dulu Sering Dibanggakan, Andre Rosiade Bungkam Soal Perceraian Arhan-Zize |
![]() |
---|
Pratama Arhan Dikabarkan Gugat Cerai Azizah Salsha, Kuasa Hukum Irit Bicara |
![]() |
---|
Diyakini Berdampak Positif untuk Warga Jakarta, Prasetyo Edi Dukung Rencana IPO PAM Jaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.