Berita Bogor

Terdampak Wabah PMK, Pemkot Bogor Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk 38 Peternak di Kota Bogor

Terdampak Wabah PMK, Pemkot Bogor Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar untuk 38 Peternak. Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim setelah memberikan bantuan kepada para peternak di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor pada Jumat (17/2/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR- Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang melanda Indonesia sejak Maret tahun 2022 lalu, membuat para peternak di Kota Bogor meringis.

Meskipun kini Kota Bogor zero kasus PMK, namun pemerintah tetap melakukan langkah strategis.

Di antaranya mengganti kerugian para peternak dengan pemberian bantuan dalam keadaan darurat PMK berupa uang tunai.

Kota Bogor sendiri, diberi jatah bantuan senilai Rp 1,050 Miliar untuk 38 peternak yang memiliki total sebanyak 105 ekor sapi yang terdampak wabah PMK.

Bantuan tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.

Bantuan untuk Kota Bogor tersebut secara simbolis diserahkan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada para peternak di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor pada Jumat (17/2/2023).

"Bantuan ini merupakan kebijakan dari pemerintah terkait dengan pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. Jadi dengan kondisi yang berat, pemerintah tetap memberikan perhatian kepada petani, peternak. Khususnya sapi perah maupun sapi potong yang beberapa waktu yang lalu sempat menyeruak di seluruh indonesia, khususnya di wilayah Kota Bogor," kata Dedie. 

Dedie menambahkan, bantuan ini untuk 105 ekor sapi dengan nilai satu ekor sapi sebesar Rp. 10 Juta. Diharapakan dengan bantuan ini, dapat memicu semangat para peternak agar tetap melaksanakan usahanya di tengah kesulitan ekonomi.

Baca juga: Diculik Tersangka, Anak Balita Wanita Juragan Ayam Goreng di Bekasi Cuma Dikasih Makan Nasi Orek

Seluruh peternak yang mendapat bantuan ini tersebar di beberapa kelurahan di Kota Bogor.

Hanya saja dijelaskannya penyerahan bantuan melalui sejumlah mekanisme, seperti pengajuan langsung dari peternak, ataupun hasil verifikasi dari DKPP.

"Jadi pelaksanaan verifikasi memang membutuhkan waktu, termasuk juga ketika mereka tersertifikasi membutuhkan waktu untuk pembukaan rekening. Kejadian (PMK) di tahun lalu, baru bisa kita distribusikan hari ini. Tapi itu adalah bagian dari proses dan pengalokasian anggaran dari pemerintah pusat untuk memastikan bahwa antara data dari peternak yang terdampak dengan hasil verifikasi kami cocok," paparnya.

Baca juga: Habib Abu Bakar Assegaf Soroti Video Viral Ribuan Santri dan Uskup Nyanyi Bersama: Miris Melihatnya

Di samping itu, belajar dari penanganan wabah PMK kemarin, bahwa memang distribusi hewan ternak didominasi dari luar Bogor.

Sehingga, sudah seharusnya hewan ternak yang masuk ke Kota Bogor melalui proses yang ketat.

Terutama dari sisi kesehatan hewan ternaknya tersebut. Mulai dari vaksinasinya, hingga sertifikasi hewan ternak itu sendiri. Jangan sampai justru hewan ternak yang masuk ke Kota Bogor malah menularkan penyakit kepada hewan ternak lainnya.

"Bagaimana melakukan pengawasan di tempat produsen sapi, kemudian diproses perjalanan juga ada semacam pos-pos yang memastikan bahwa sapi yang masuk ke Bogor diperiksa keabsahan suratnya," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved