Aliran Sesat
MUI Sebut Ritual Doa Dijilat Anjing di Cisoka yang Viral, Bukan Aliran Sesat
Penjelasan MUI Kabupaten Tangerang terkait ritual doa di depan makam yang viral dan dinarasikan mesti dijilat anjing hitam
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG -- Sebuah video yang menunjukan aksi sejumlah orang melakukan ritual di depan beberapa makam, diduga aliran sesat tersebar viral di Sosial Media WhatsApp.
Dalam video berdurasi 18 detik itu memperlihatkan beberapa orang yang terdiri dari pria, wanita, bahkan hingga anak-anak tengah melakukan ritual doa di depan tiga buah makam di dalam sebuah bangunan rumah.
Terlihat seekor anjing berwarna hitam dan putih berukuran cukup besar duduk bersama dengan sejumlah orang melakukan ritual doa itu.
Terlebih, beredar isu di tengah masyarakat jika para peziarah yang ingin turut serta ikut dalam ritual sesat itu harus dijilat terlebih dahulu oleh seekor anjing hitam yang ada dalam video.
Aktivitas ritual yang dilakukan dalam video itu terjadi di Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang pun turut angkat suara.
Baca juga: Viral di Medsos Ritual Aliran Sesat di Cisoka, Dijilat Anjing Hitam untuk Hidup Sejahtera
Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, Nur Alam mengatakan, aktivitas yang dilakukan oleh sejumlah orang di dalam video tersebut dipastikan bukan aliran sesat.
"Pada dasarnya memang kalau setelah diinvestigasi, setelah dikaji, memang tidak ada hal-hal yang masuk kriteria aliran sesat," ujar Nur Alam saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
"Hanya untuk cerita kesesatan, jadi tidak ada yang melanggar dari salah satu 10 kriteria aliran sesat," imbuhnya.
Baca juga: Dituding Aliran Sesat, Yayasan di Gowa Minta MUI Buktikan Mereka Pernah Larang Salat
Nur menerangkan, sekelompok orang dalam video yang menggegerkan masyarakat itu bukanlah aliran sesat, melainkan pelaksanaan ritual ibadah yang keliru.
Pasalnya, tidak ditemukan adanya hal yang menyimpang yang dilakukan sekelompok orang itu dari rukun Islam.
"Setelah tahap investigasi, setelah diteliti, setelah kami terima apa jawaban mereka, yang mereka masih meyakini, mereka tetap bersahadat," kata dia.
"Jadi tidak ada yang melenceng dari rukun islam, hanya keliru saja dalam pelaksanaan ritual, jadi itu keinginan mereka sendiri saja," imbuhnya.
Menurutnya, MUI tidak bisa serta-merta langsung menyatakan adanya aliran sesat, apabila terdapat hal yang berbeda dalam penerapan atau praktek ibadah suatu agama, termasuk Islam.
"Apapun yang meresahkan masyarakat atau yang dilaporkan terkait suatu perbedaan praktik ibadah agama tertentu, itu akan dikaji, diteliti dan diobservasi serta diinvestigasi lebih lanjut untuk menetapkan titik perkara, jadi tidak bisa langsung menyimpulkan adanya aliran sesat," jelas Nur Alam.
Baca juga: Dugaan Aliran Sesat di Cianjur Disebarkan Pria Berusia 50 Tahun dan Jarang Berpakaian, Ini Ajarannya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.