Curanmor
Curi Motor Teman Kos, Remaja di Tambora Dibebaskan dari Tahanan setelah Korban Memaafkan
Pelaku memanfaatkan celah sempit di jendela untuk masuk ke kamar kos korban dan mengangambil kunci motornya.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA —Remaja berinisial AS (18) diringkus polisi lantaran kedapatan mencuri sepeda motor milik tetangga indekos-nya sendiri.
Aksinya itu diketahui dari CCTV di sekitar lokasi kejadian, Jalan Kalianyar II, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Senin (6/2/2023) lalu sekira jam 10.00 WIB.
"Pelaku terekam CCTV, sehingga polisi mudah mencarinya," ujar Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Pasarkan Motor di Medsos, Warga Cimone Tangerang Gigit Jari Dibawa Kabur Pelaku Curanmor
Putra menyebut, pelaku berhasil diamankan unit Reskrim Polsek Tambora di indekos barunya, Jalan Jelambar Baru Raya, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu (11/2/2023).
Putra berujar, saat melaksanakan aksinya, AS bekerja seorang diri dan tidak berkomplot.
AS memanfaatkan celah sempit di jendela untuk masuk ke kamar kos korban dan mengangambil kunci motornya.
"Pelaku beraksi seorang diri dengan memanfaatkan celah sempit di jendela kamar korban. Pelaku naik ke jendela melalui tangga, kemudian tangannya melalui celah jendela untuk membuka slot kunci," jelas Putra.
"Setelah jendela berhasil terbuka, pelaku masuk dan mengambil kunci motor yang tergantung di kamar korban," imbuh dia.
Putra melanjutkan, usai melancarkan aksinya itu, pelaku AS lantas membawa kabur motor korban.
Baca juga: Sopir BMW yang Lawan Arus dan Tabrak Pengendara Motor hingga Tewas di Cilandak jadi Tersangka
Ia juga melarikan diri dengan berpindah indekos ke lokasi lain yang tak jauh dari indekos pertamanya.
"Hasil pemeriksaan kami, pelaku baru kali ini melakukan aksi pencurian, motifnya untuk biaya hidup dan makan, karena belum mendapatkan pekerjaan selama merantau di Jakarta," ujar Putra.
Mantan Kapolsek Neglasari itu mengatakan, pelaku sempat ditahan di Mapolsek Tambora selama lima hari.
Namun, ia dibebaskan lantaran korban berinisial N (51) memaafkan perbuatan pelaku dan meminta agar proses hukum tidak dilanjutkan lagi.
AS pun kini dikembalikan ke keluarganya.
Baca juga: Buron Seminggu, Polisi Tangkap Tujuh Anggota Geng Motor yang Bacok Dua Remaja di Duri Kepa
Strategi Pelaku Curanmor Kelabui Warga Waduk Waru Jaktim, Buka Bengkel Setahun Terakhir |
![]() |
---|
Wajah Pelaku Curanmor di Rumah Anggota TNI Terekam Jelas, Sudah Seminggu Polisi Belum Bisa Tangkap |
![]() |
---|
Kenal di Lapas, Tiga Residivis Maling Motor Ini Kembali Beraksi Usai Bebas |
![]() |
---|
Ekonomi Lesu, Maling Motor Merajalela, Polres Karawang Tangkap Empat Pelaku Curanmor |
![]() |
---|
Tertidur di Pinggir Jalan di Jakpus, Pria Ini Kehilangan Motor Listrik, Beruntung Dipasang Alat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.