Geng Motor
Buron Seminggu, Polisi Tangkap Tujuh Anggota Geng Motor yang Bacok Dua Remaja di Duri Kepa
Polsek Kebon Jeruk bersama jajarannya mengguung komplotan geng motor yang bikin resah. Kini tujuh orang remaja itu ditahan.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi meringkus tujuh remaja yang secara berkomplot membacok dua remaja, di Jalan Mangga, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (4/2/2023) lalu.
Dua remaja tersebut berinisial IA (21) yang mengalami luka bacok di kaki kanan, punggung, dan luka pada bagian pelipis kiri.
Sementara AV (20) mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan, dan tangan kiri.
"Ya benar, kami juga sudah berhasil mengamankan sebanyak tujuh remaja, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO)," ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Fatimah, Senin (13/2/2023).
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk, AKP Anggi Fauzi Hasibuan menjelaskan, kejadian tersebut bermula saat para korban bersama dengan teman-temannya tengah ngongkrong di pinggir jalan sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, lanjut Anggi, datang tujuh orang remaja yang diketahui merupakan kelompok geng motor 'Kepa Duri 30 JKT'.
Baca juga: Usai Bacok Orang Hingga Tewas, 26 Anggota Geng Motor Jambi Cuma Bisa Tertunduk Malu
Menurut Anggi, para pelaku tersebut nampak membawa senjata tajam jenis celurit dan memancing korban untuk tawuran.
Saat korban IA menghampiri pelaku yang jaraknya sekitar 100 meter dari tempat tongkrongan, dirinya langsung mendapat penyerangan olrh RO (19) di bagian punggungnya.
Sementara pelaku RI (19) membacok korban dan mengenai bagian kaki.
Baca juga: Ahmad Pule Anak Pelawak Mastur Ikut Akting di Film Argantara, Jadi Anak Geng Motor yang Sayang Hewan
Melihat kejadian mengerikan itu, lanjut Anggi, rekan IA berinisial AV (20) berinisiatif membantu korban, namun justru diserang oleh pelaku lainnya.
"Dua remaja yang diketahui bernama IA mengalami luka bacokan di kaki kanan, punggung dan luka pada bagian pelipis kiri," ujar Anggi, Senin (13/2/2023).
"Sementara AV mengalami luka bacokan pada kepala, tangan kanan dan tangan kiri," imbuhnya.

Anggi melanjutkan, usai keduanya terkulai lemas dan terluka, komplotan tersebut lantas melarikan diri.
Adapun para korban, langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Pelni Petamburan untuk mendapat perawatan.
"Dari penyerangan tersebut kami mengidentifikasi sebanyak delapan orang yang melakukan penganiayaan, kami berhasil mengamankan tujuh remaja dan satu remaja lagi (DPO)," ujarnya.
Adapun anggota kelompok geng motor yang berhasil kami amankan di antaranya RO (19), RI (19), AF (20), DS (21), MD (18) dan dua lagi masih di bawah umur.
"Kami turut mengamankan barang bukti di antaranya, satu buah potong baju berlumuran darah, aatu buah potong jaket korban dan satu buah celurit," kata dia.
Akibat perbuatannya itu, kesemua pelaku dikenalan pasal 170 KUHP.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News