Pembunuhan

BREAKING NEWS: Kurang dari 24 Jam, Dua Pembunuh Pengusaha Ayam Goreng di Bekasi Ditangkap

Dua pelaku pembunuhan MIM (29), wanita pengusaha ayam goreng di Bekasi disertai penculikan anak korban berinisial A ditangkap kurang dari 1x24 jam.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Wartakota
Polisi menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap wanita pengusaha ayam goreng di Bekasi inisial MIM (29) disertai penculikan anak korban berinisial A berusia 17 bulan dalam waktu kurang dari 1x24 jam. (Ilustrasi) 

"Seorang bos ayam goreng tutup usia diduga ditikam karyawannya sendiri di Kampung Kemejing Sukakarya," tulis akun itu, dikutip pada Jumat (17/2/2023).

Dalam narasinya, jasad wanita itu pertama kali ditemukan oleh sang suami yang melihat istrinya tutup usia dengan bersimbah darah.

Diduga korban meninggal ditikam karyawannya sendiri. Selain itu, anak korban hilang diduga dibawa pelaku. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Jadi, terkait kasus pembunuhan bos ayam itu dibenarkan, yang di Bekasi Kabupaten sudah ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ucapnya, saat dihubungi.

"Benar, pembunuhan disertai penculikan. Di Kampung Kemejing, Desa Sukaindah, Bekasi. (Kejadian) hari Kamis 16 Februari, pembunuhan dilakukan dengan penculikan," sambung Trunoyudo.

Ia menyebut, korban berinisial MIM (29). Sedangkan anak yang diculik berinisial A baru berusia 17 bulan. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved