Pilpres 2024

Bawaslu RI Persilakan Parpol Memasang Bendera Partai Walau Belum Memasuki Masa Kampanye, Kok Gitu?

Bawaslu RI mempersilakan parpol memasang bendera partai kebanggaannya tersebut meski masa kampanye masih belum dimulai.

Editor: PanjiBaskhara
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
ILUSTRASI: Bawaslu RI mempersilakan parpol memasang bendera partai kebanggaannya tersebut meski masa kampanye masih belum dimulai. 

WARTAKOTALIVE.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI ternyata tidak melarang partai politik (parpol) pasang bendera partainya di berbagai tempat.

Bawaslu RI mempersilakan parpol memasang bendera partai kebanggaannya tersebut meski masa kampanye masih belum dimulai.

Namun, pandangan Bawaslu RI ini tidak sejalan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dimana KPU RI menilai bendera dengan logo partai yang dipasang tidak dalam kawasan internal partai adalah merupakan tindakan pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Baca juga: Utang Rp50 Miliar Anies Baru Muncul Sekarang, Ketua Bawaslu: Kalau dari Dulu Pasti Kami Selidiki

Baca juga: Ketua KPU RI Desak Bawaslu RI Tindak Tegas Partai Politik yang Berkampanye Pakai Politik Identitas

Baca juga: Bawaslu Ingatkan Partai Ummat Tak Gunakan Tempat Ibadah untuk Kampanye dan Saling Serang

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyebutkan selama bendera parpol yang dipasang di luar Internal parpol tak memuat unsur ajakan untuk mencoblos dan memilih, maka hal tersebut tidak masalah.

"Bendera? Memang dia mengajak (mencoblos)? Logo partai boleh," kata Bagja saat ditemui di kawasan Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Lebih lanjut Bagja menjelaskan, hal yang tidak boleh dilakukan oleh parpol sebelum masa kampanye adalah jika digunakannya alat peraga bukan di internal partai, dengan memuat seluruh faktor yang dinilai sebagai pelanggaran.

Adapun faktor yang dilarang tersebut adalah dengan digabungkannya logo dan nomor parpol, foto peserta hingga ajakan untuk masyarakat memilih dirinya.

Hal ini berarti, jika empat faktor tersebut tidak digabung menjadi satu maka Bagi Bawaslu parpol tidak melakukan pelanggaran.

"Kalau semua keempat ini digabungkan baru tidak boleh. Kita juga tidak bisa melarang bendera partai, karena sudah dari dulu ada," tuturnya.

"Kalau bendera partai bisa di tempat yang sudah disediakan oleh pemkot, pemda. Silakan saja, nanti akan pemilu kita tidak ramai," sambung Bagja.

Sebelumnya, secara terpisah, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan bendera parpol hanya boleh dipasang di internal partai selama belum memasuki masa kampanye. 

Diketahui berdasarkan Peraturan (PKPU) 3 tentang tahapan dan jadwal, masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 hingga Februari 2024 mendatang.

Selama belum memasuki masa kampanye, Hasyim mengatakan parpol peserta pemilu hanya boleh melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal parpol, termasuk pemasangan bendera. 

"Partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik," kata Hasyim ditemui di hotel kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023) pagi 

"Jadi penekanannya dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik, dengan metode pemasangan bendera partai politik peserta pemilu dan nomor urutnya," lanjut Hasyim.

Selain itu, Hasyim menambahkan, pertemuan terbatas yang dilakukan internal dalam hal sosialisasi juga harus memberitahukan pihak lembaga penyelenggara secara tertulis

Ada dua konsekuensi, lanjutnya, jika kegiatan tersebut dilanggar. Pertama, dikenai sanksi administrasi. Kemudian juga ada konsekuensi pidana. 

"Berdasarkan PKPU No 33 tahun 2018 terutama pasal 25, parpol dilakukan penetapan sebagai peserta pemilu itu dapat lakukan sosialisasi pendidikan politik, yang dilarang kegiatan berupa kampanye, unsurnya dapat di konstruksikan kegaiatn kampanye," ujarnya.

Berkampanye Pakai Politik Identitas

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari minta Bawaslu RI tindak tegas partai politik peserta pemilu yang memakai politik identitas untuk kampanye.

Ia menjelaskan, pihak Bawaslu RI bisa beri teguran dan peringatan kepada pihak-pihak yang melanggar, serta kembali mengingatkan ihwal politik identitas dilarang oleh Undang-Undang (UU). 

"Saya rasa teman-teman Bawaslu bisa memberi teguran atau peringatan melalui surat peringatan bahwa yang begitu (Politik Identitas) enggak boleh atau dilarang Undang-Undang," papar Hasyim, saat hadiri pelantikan Sekjen Bawaslu RI, di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).

Hasyim menegaskan di dalam UU Pemilu sudah jelas tertera aturan yang melarang untuk menggunakan SARA sebagai alat sosialisasi..

"Di UU Pemilu kan sudah jelas ada aturan menggunakan instrumental SARA kalau dalam bahsa Undang-Undang atau politik identitas sebagai sarana untuk mensosialisasikan diri atau mengkampanyekan diri, itu kan dilarang UU," kata Hasyim.

Diketahui Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja melantik Ichsan Fuady sebagai Sekjen Bawaslu RI.

Pelantikan Ichsan Fuady berlangsung di Kawasan Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2023).

Diketahui, sebelumnya Ichsan Fuady  menjabat sebagai Inspektur Utama di Bawaslu RI.

Adapun kehadiran Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari.

Partai Ummat Gabung ke Koalisi Perubahan?

Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie alias Gus Choi buka pintu bagi Partai Ummat untuk gabung ke bakal Koalisi Perubahan.

Hal tersebut seusai rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Ummat memutuskan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres).

"NasDem partai terbuka. Siapapun warga negara RI, apapun suku, agama dan partainya, NasDem welcome, monggo, marhaban ahlan wasahlan" kata Gus Choi saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).

Gus Choi memastikan jika rencana Koalisi Perubahan membuka ruang bagi siapapun yang ingin bergabung.

Terlebih, kata dia, Anies Baswedan telah memenuhi undangan Partai Ummat untuk hadir dalam Rakernas itu.

“Semua dukungan darimanapun datangnya harus diterima secara terbuka. Apalagi Mas Anies sudah hadir dalam acara Rakernas Partai Ummat itu,” ujarnya.

Adapun Rakernas Partai Ummat memutuskan Anies Baswedan sebagai capres yang didukung di 2024.

"Jadi tadi mengenai presiden itu disebut langsung namanya Anies Baswedan," kata Amien di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Rabu (15/2/2023).

Amien juga mengaku bahagia atas diselenggarakannya Rakernas Partai Ummat.

"Jadi kita terbata-bata, pas-pasan. Tapi Insya Allah kami yakin kalau dari langit sudah ada pertolongan, semua menjadi lebih mudah," ujar dia.

Saat konferensi pers, Amien menuturkan bahwa kader Partai Ummat sangat antusias mendukung Anies termasuk mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Namun, mantan Ketua MPR RI ini menyebut jika Gatot tampaknya belum bersedia untuk maju di Pilpres 2024.

"Memang yang paling antusias juga Mas Anies Baswedan. Enggak kalah antusias juga Pak Gatot. Tapi kita dengar sendiri Pak Gatot memang belum bersemangat," ungkapnya.

Karenanya, Amien menambahkan bahwa capres yang didukung Partai Ummat hanya satu, yakni Anies.

"Kita tegaskan capres dari Partai Ummat itu tinggal satu, itu Anies Baswedan," imbuhnya.

Sebagai informasi, semulanya disebutkan ada tiga bacapres yang didorong kader Partai Ummat untuk maju di Pilpres mendatang.

Ketiganya adalah Anies, Gatot, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

Namun, Partai Ummat belum mendapatkan konfirmasi dari Prabowo terkait kesediannya untuk menghadiri Rakernas Partai Ummat.

Politik Identitas

Ketua DPP Partai NasDem Effendy Choirie menilai, tak ada yang salah dengan ucapan Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi, yang menyebut partai bentukan Amien Rais itu sebagai politik identitas.

"Kita semua diciptakan beridentitas-identitas, itu hukum Allah at Sunnatullah."

"Dengan beragam identitas ini kita diperintahkan untuk saling mengenal, saling memahami, dan saling menolong untuk kemakmuran dan kemajuan bersama," kata pria yang akrab disapa Gus Choi itu kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).

Dia mengatakan, perbedaan identitas bukan untuk saling menjaga jarak dan memusuhi.

"Juga bukan untuk saling bermusuhan dan menghancurkan," tegasnya.

Soal dukungan Partai Ummat kepada Anies Baswedan di Pilpres 2024, Gus Choi mengatakan partainya terbuka jika ada partai lain yang ingin gabung ke koalisi perubahan.

Dia senang jika ada penambahan partai di koalisi perubahan. Dia mengingatkan, selama memiliki tujuan baik, maka Partai NasDem akan menerima dengan terbuka.

"Yang tidak bagus adalah mencaci maki, mencari kelemahan terus menerus, bernarasi buruk tiada henti, bahkan tiada hari tanpa fitnah."

"Yang buruk-buruk itu semua merusak bangsa dan negara," tuturnya.

Ridho Rahmadi Tegaskan Partai Ummat Adalah Politik Identitas, Bakal Bangun Perjuangan dari Masjid

Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menegaskan, pihaknya akan melawan narasi-narasi negatif tentang politik identitas.

"Kita akan secara lantang mengatakan, 'ya, kami Partai Ummat, dan kami adalah politik identitas'," tegas Ridho pada pidato pembukaan rapat kerja nasional (Rakernas) Partai Ummat, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Senin (13/2/2023).

Ridho mengatakan, politik akan kehilangan arah dan terjebak dalam moralitas yang relatif dan etika yang situasional, tanpa moralitas agama.

"Ini adalah proyek besar sekularisme, yang menghendaki agama dipisah dari semua sendi kehidupan, termasuk politik," ucapnya.

Karena itu, menantu Amien Rais ini menuturkan, politik identitas adalah politik yang berpancasilais.

"Dengan demikian perlu dipahami, bahwa sesungguhnya, justru politik identitas adalah politik yang pancasilais," tutur Ridho.

Ridho mengungkapkan, Partai Ummat akan membangun perjuangan dari masjid, sebagaimana Rasulullah Saw lakukan setelah hijrah.

"Bagi Umat Islam, selain tempat ibadah, masjid seharusnya menjadi pusat inkubasi ide dan etalase gagasan."

"Menjadi ruang pertemuan pikiran untuk menyusun rencana dan strategi keummatan, dan menjadi titik nol sebuah perjuangan, termasuk di dalamnya jihad politik," bebernya.

Ia menambahkan, seharusnya yang dilarang di masjid adalah politik provokasi, bukan politik ide dan gagasan.

"Yang seharusnya dilarang di masjid bukanlah politik gagasan, tapi politik provokasi, keduanya sangatlah berbeda."

"Yang seharusnya dilarang bukanlah politik persatuan, tapi politik segregasi, sekali lagi, keduanya sangatlah berbeda," bebernya.

(Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow/Fersianus Waku/Reza DeniWartakotalive.com/M32)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved