Polisi Tembak Polisi
Sujud Syukur Orang Tua Eliezer Usai Putusan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara Lebih Rendah Dari JPU
Sujud Syukur Orang Tua Richard Eliezer Usai Putusan Vonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Jauh Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Wajah tegang dan cemas melanda kedua orang tua Richard Eliezer atau Bharada E kala menunngu putusan vonis yang akan dijatuhkan untuk anak tercintanya.
Dan Akhirnya Tim Majelis Hakim menjatuhkan vonis untuk terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara atas kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Mengadili, menyatakan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana,” ucap Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu 1 tahun enam bulan penjara.”
Mendengar putusan tersebut orang tua Eliezer sontak bersorak dan saling berpelukan serta sujud bersyukur berterima kasih pada Yang Maha Kuasa atas karuniaNya telah memberikan yang terbaik bagi Richard Eliezer.
Itu berarti, vonis hakim jauh lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa penuntut umum kepada Richard Eliezer yakni 12 tahun penjara.
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.