Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Pudihang Lumiu Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Pengacara Brigadir J: Adil dan Tepat
Kuasa hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak sebut vonis 1 tahun 6 bulan penjara untuk Bharada E sudah adil dan tepat.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Sesuai Target
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara.
Sidang vonis Bharada E ini diketahui berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy sebut putusan hakim 1 tahun 6 bulan penjara merupakan kemenangan bagi masyarakat.
Menurut Ronny Talapessy, putusan majelis hakim tersebut sudah sesuai target pihaknya lantaran divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.
"Ini kemenangan kita semua," ujar Ronny, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
"Sesuai target kami ya, kami tentunya melihat bahwa ini sudah sesuai target," sambungnya.
Ia mengatakan bahwa putusan hakim mewakili rasa keadilan orang banyak, termasuk Bharada E sendiri.
"Dalam proses ini, kami tim penasihat hukum berterima kasih bahwa majelis hakim sudah memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Richard Eliezer," kata dia.
Ronny menyampaikan ucapan terima kasih dari Bharada E kepada pihak yang selama ini mendukungnya.
"Tadi dia sampaikan kepada saya, karena tidak sempat bertemu kepada rekan-rekan media maupun publik yang mendukung, bahwa dia mengucapkan terima kasih banyak," tutur Ronny.
Dampak Hukuman Ringan Bharada E
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus berlanjut.
Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut diketahui berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hari ini, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E jalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang diotaki Ferdy Sambo, Rabu (15/2/2023).
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
sidang vonis Richard Eliezer
kuasa hukum Bharada E
Kuasa Hukum Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak
sidang vonis Bharada E
Wahyu Iman Santoso
Putri Candrawathi
Ronny Talapessy
Richard Eliezer
Ferdy Sambo
Kuat Maruf
Ricky Rizal
Bharada E
Brigadir J
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.