Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ayah Brigadir J: Tidak Meleset

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat sebut vonis untuk Bharada E sudah adil dan tepat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat sebut vonis untuk Bharada E sudah adil dan tepat. Foto: Kuasa hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menangis seusai vonis Bharada E atau Richard Eliezer Rabu (15/2/2023) 

Hari ini, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E jalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang diotaki Ferdy Sambo, Rabu (15/2/2023).

Pakar hukum Pidana, Jamin Ginting sebut apabila Bharada E dihukum rendah, maka hal itu akan berdampak domino pada perbaikan kasus hukum di Indonesia.

Karena, ungkap Jamin Ginting, Bharada E bisa menjadi modal keberanian masyarakat lainnya untuk mengungkapkan suatu kejahatan.

Hal itu diungkapkan Jamin Ginting di acara Breaking News Kompas Tv pada Rabu (15/2/2023) jelang vonis Bharada E.

Dalam kesempatan tersebut, Jamin Ginting meyakini hakim akan menilai kejujuran Bharada E selama dalam persidangan.

Hal itu kata Jamin, terlihat dalam vonis hakim terhadap empat terdakwa lain.

Dimana hakim mempertimbangkan kesaksian-kesaksian yang Bharada E ungkapkan dalam persidangan.

Maka dari itu, diyakini Jamin, hakim melihat Bharada E merupakan sosok yang signifikan dan memberikan kontribusi besar terhadap kasus tersebut.

Kata Jamin Ginting, LPSK pun berharap orang seperti Bharada E bisa dilindungi oleh negara.

Sebab apabila kesaksian Bharada E dilindungi negara, maka akan banyak Bharada E lain yang bermunculan untuk berani mengungkap kejahatan.

"Sehingga tidak ada lagi penjahat yang disembunyikan" bebernya.

Bila Bharada E bisa dihukum ringan dari kasus ini, maka hal ini juga bisa menjadi apresiasi untuk Indonesia bahwa sistem peradilan negara ini tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah seperti yang diketahui banyak orang.

"Karena semua orang dihadapan hukum sama" tandasnya.

Justice Collaborator

Pada hari ini, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang diotaki atasannya, Ferdy Sambo, Rabu (15/2/2023).

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved