Polisi Tembak Polisi

Richard Eliezer Pudihang Lumiu Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Ayah Brigadir J: Tidak Meleset

Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat sebut vonis untuk Bharada E sudah adil dan tepat.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak dan ayah kandung Brigadir J, Samuel Hutabarat sebut vonis untuk Bharada E sudah adil dan tepat. Foto: Kuasa hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak menangis seusai vonis Bharada E atau Richard Eliezer Rabu (15/2/2023) 

Hakim, ujar Samuel, sudah bijaksana mulai dari awal persidangan hingga hari ini.

"Dari awal sudah saya bilang, ini nanti hasilnya seperti turun tangga, dari yang tertinggi sampai yang terendah dan tebakan saya tidak meleset," kata dia.

"Saya sudah menduga, ibarat tangga dari atas turun ke bawah makin kecil, semua yang saya prediksi semuanya tepat," sambung Samuel.

Sesuai Target

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy sebut putusan hakim 1 tahun 6 bulan penjara merupakan kemenangan bagi masyarakat.

Menurut Ronny Talapessy, putusan majelis hakim tersebut sudah sesuai target pihaknya lantaran divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.

"Ini kemenangan kita semua," ujar Ronny, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

"Sesuai target kami ya, kami tentunya melihat bahwa ini sudah sesuai target," sambungnya.

Ia mengatakan bahwa putusan hakim mewakili rasa keadilan orang banyak, termasuk Bharada E sendiri.

"Dalam proses ini, kami tim penasihat hukum berterima kasih bahwa majelis hakim sudah memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk Richard Eliezer," kata dia.

Ronny menyampaikan ucapan terima kasih dari Bharada E kepada pihak yang selama ini mendukungnya.

"Tadi dia sampaikan kepada saya, karena tidak sempat bertemu kepada rekan-rekan media maupun publik yang mendukung, bahwa dia mengucapkan terima kasih banyak," tutur Ronny.

Dampak Hukuman Ringan Bharada E

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus berlanjut.

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut diketahui berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved