Polisi Tembak Polisi
Richard Eliezer Pudihang Lumiu Divonis 1 Tahun 6 Bulan Bui, Pengacara Bharada E: Sesuai Target Kami
Vonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E 1 tahun 6 bulan penjara diakui kuasa hukum Bharada E, Ronnny Talapessy sudah sesuai target.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: PanjiBaskhara
Karena, ungkap Jamin Ginting, Bharada E bisa menjadi modal keberanian masyarakat lainnya untuk mengungkapkan suatu kejahatan.
Hal itu diungkapkan Jamin Ginting di acara Breaking News Kompas Tv pada Rabu (15/2/2023) jelang vonis Bharada E.
Dalam kesempatan tersebut, Jamin Ginting meyakini hakim akan menilai kejujuran Bharada E selama dalam persidangan.
Hal itu kata Jamin, terlihat dalam vonis hakim terhadap empat terdakwa lain.
Dimana hakim mempertimbangkan kesaksian-kesaksian yang Bharada E ungkapkan dalam persidangan.
Maka dari itu, diyakini Jamin, hakim melihat Bharada E merupakan sosok yang signifikan dan memberikan kontribusi besar terhadap kasus tersebut.
Kata Jamin Ginting, LPSK pun berharap orang seperti Bharada E bisa dilindungi oleh negara.
Sebab apabila kesaksian Bharada E dilindungi negara, maka akan banyak Bharada E lain yang bermunculan untuk berani mengungkap kejahatan.
"Sehingga tidak ada lagi penjahat yang disembunyikan" bebernya.
Bila Bharada E bisa dihukum ringan dari kasus ini, maka hal ini juga bisa menjadi apresiasi untuk Indonesia bahwa sistem peradilan negara ini tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah seperti yang diketahui banyak orang.
"Karena semua orang dihadapan hukum sama" tandasnya.
Justice Collaborator
Pada hari ini, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang diotaki atasannya, Ferdy Sambo, Rabu (15/2/2023).
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias akui, vonis Bharada E akan menentukan pandangan publik terhadap status justice collaborator (JC).
Pasalnya, sebagai JC dalam menguak fakta pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo Cs, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Richard Eliezer Pudihang Lumiu
sidang vonis Richard Eliezer
kuasa hukum Bharada E
sidang vonis Bharada E
Wahyu Iman Santoso
Putri Candrawathi
Ronny Talapessy
Richard Eliezer
Ferdy Sambo
Ricky Rizal
Kuat Maruf
Bharada E
Brigadir J
AKP Dadang Iskandar Dipecat Tidak Hormat, Tak Dapat Pensiun, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Buntut Polisi Tembak Polisi, Polri Evaluasi Soal Senjata Api Dipimpin Irwasum Irjen Dedi Prasetyo |
![]() |
---|
AKP Dadang Iskandar Resmi Dipecat, Irwasum Tegaskan Komitmen Polri Tidak Toleransi |
![]() |
---|
Raut Wajah AKP Dadang Iskandar Usai Resmi Dipecat Dalam Sidang Etik di Mabes Polri |
![]() |
---|
Mantan Kabareskrim Ungkap Dugaan Alasan Penembakan AKP Dadang, Ada Unsur Ketidakpercayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.