Polisi Tembak Polisi

Inilah Momen Doa Bersama Tim Penasihat Hukum Jelang Pembacaan Vonis Hakim Untuk Menguatkan Eliezer

Inilah Momen Doa Bersama Seluruh Tim Penasihat Hukum Jelang Pembacaan Vonis Hakim Untuk Menguatkan Richard Eliezer

|
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
Dok. Kompas TV
Inilah Momen Doa Bersama Seluruh Tim Penasihat Hukum Jelang Pembacaan Vonis Hakim Untuk Menguatkan Richard Eliezer 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Sesaat setelah tiba di ruang sidang Richard Eliezer Pudihan Lumiu alias Bharada E bersama  dengan seluruh tim penasihat hukum berdoa bersama jelang pembacaan vonis dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Dalam tayangan Kompas TV, mereka nampak berkumpul dan berdoa bersama memasrahkan semua yang terjadi pada hari ini dan yang terbaik untuk Richard Eliezer sebelum sidang vonis dibuka majelis hakim.

Sebelumnya Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy sempat menjelaskan kondisi Eliezer jelang sidang pembacaan putusan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Ronny Talapessy mengatakan, Richard Eliezer dalam kondisi sudah mengikhlaskan dan memasrahkan semuanya kepada Tuhan.

Bharada E juga disebut justru malah menguatkan orang-orang terdekatnya bahwa putusan nanti adalah yang terbaik menurut Tuhan.

Diketahui sebelumnya, jaksa penuntut umum telah mentuntut Bharada E dengan pidana 12 tahun penjara.

Jaksa menilai Bharada E dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua sebagai pelaku penembakan atau eksekutor.

Sementara itu, keempat terdakwa lainnya telah mendapat vonis hakim.

Ferdy Sambo divonis pidana mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara.

 

 

Sumber: KOMPAS
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved