Polisi Tembak Polisi

Ikut Beri Semangat di Lokasi Sidang, Seorang Ibu Driver Ojol Terharu Bharada E Divonis 1,6 Tahun

Avian menganggap, Bharada E adalah seorang pekerja keras, sama halnya seperti dirinya yang mengaku tak pernah mau pasrah dengan keadaan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nurmahadi
Driver Ojek Online, Avian Br Tampubolon datang dari Lampung untuk mendukung Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) 

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terus berlanjut.

Sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut diketahui berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hari ini, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E jalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang diotaki Ferdy Sambo, Rabu (15/2/2023).

Pakar hukum Pidana, Jamin Ginting sebut apabila Bharada E dihukum rendah, maka hal itu akan berdampak domino pada perbaikan kasus hukum di Indonesia.

Karena, ungkap Jamin Ginting, Bharada E bisa menjadi modal keberanian masyarakat lainnya untuk mengungkapkan suatu kejahatan.

Hal itu diungkapkan Jamin Ginting di acara Breaking News Kompas Tv pada Rabu (15/2/2023) jelang vonis Bharada E.

Dalam kesempatan tersebut, Jamin Ginting meyakini hakim akan menilai kejujuran Bharada E selama dalam persidangan.

Hal itu kata Jamin, terlihat dalam vonis hakim terhadap empat terdakwa lain.

Dimana hakim mempertimbangkan kesaksian-kesaksian yang Bharada E ungkapkan dalam persidangan.

Maka dari itu, diyakini Jamin, hakim melihat Bharada E merupakan sosok yang signifikan dan memberikan kontribusi besar terhadap kasus tersebut.

Kata Jamin Ginting, LPSK pun berharap orang seperti Bharada E bisa dilindungi oleh negara.

Sebab apabila kesaksian Bharada E dilindungi negara, maka akan banyak Bharada E lain yang bermunculan untuk berani mengungkap kejahatan.

"Sehingga tidak ada lagi penjahat yang disembunyikan" bebernya.

Bila Bharada E bisa dihukum ringan dari kasus ini, maka hal ini juga bisa menjadi apresiasi untuk Indonesia bahwa sistem peradilan negara ini tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah seperti yang diketahui banyak orang.

"Karena semua orang dihadapan hukum sama" tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved