Berita Bekasi

Plt Kadisdag Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo Ngamuk Temukan Dualisme Kontraktor di Pasar Cibitung

Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo melakukan sidak untuk mengecek pengerjaan fisik proyek pembangunan Pasar Cibitung

|
Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Rangga Baskoro
Plt Kepala Dinas Perdagangan Gatot Purnomo saat sidak ke Pasar Induk Cibitung. Ia marah karena menemukan dualiasme kontraktor. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Plt Kepala Dinas Perdagangan (Kadisdag) Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo melakukan sidak untuk mengecek pengerjaan fisik proyek pembangunan Pasar Induk Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (14/2/2023).

Saat sidak, Gatot terkejut setelah mendapati laporan adanya wanprestasi dalam proses pembangunan pasar yang ditargetkan rampung pada Agustus 2023 tersebut.

Hal itu dikarenakan terdapat dualisme kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan, yakni antara pihak PT Citra Prasasti Konsorindo (Cipako) cabang Sampang dan pusat.

Gatot menemui kedua belah pihak yang mengklaim sebagai penanggungjawab proyek.

Namun, hanya pihak cabang Sampang yang bisa menunjukkan bukti berupa detail engineering design (DED).

Sebelum mendatangi lokasi, Gatot juga telah mengecek dokumen perjanjian mengenai pemenang lelang yang berhak mengerjakan proyek pembangunan Pasar Induk Cibitung.

Baca juga: Tumpukan Sampah di Pasar Induk Cibitung Sepanjang 10 meter Bakal Segera Diangkut

"Saya datang kemari ada perjanjian kerja sama, sah di mata hukum, perdata antara badan hukum publik pemda dengan pemenang lelang. Saya baca dokumen, pemenang lelangnya PT Cipako cabang Sampang," tutur Gatot saat mediasi di lokasi.

Akibat permasalahan internal kedua perusahaan itu, PT Cipako cabang Sampang sebagai pemenang lelang mengaku tak bisa mengerjakan proyek senilai kurang lebih Rp200 miliar tersebut.

Secara sepihak, PT Cipako pusat mengambil alih pengerjaan proyek sehingga Gatot menilai terjadi wanprestasi.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Merah di Pasar Induk Cibitung Melonjak Jadi Rp65 Ribu Perkilogram

"Ternyata di sini mereka katanya enggak bisa mengerjakan, saya anggap wanprestasi," ucapnya.

Dualisme tersebut juga menyebabkan pedagang kebingungan membayarkan iuran bulanan penyewaan lapak.

"Jangan sampai ada kegamangan dari pedagang sehingga mereka ini bingung harus (bayar) ke siapa," kata Gatot kepada kedua belah pihak di lokasi.

Baca juga: Tinjau Revitalisasi Pasar Induk Cibitung, Pj Bupati Bekasi: Kondisi Jauh Lebih Baik dari Sebelumnya

Atas permasalahan itu, Gatot akan mengadakan pertemuan lanjutan dengan kedua belah pihak. Hingga pihaknya menemukan kejelasan, ia mengharapkan agar pihak yang tertera dalam perjanjian untuk meninggalkan lokasi pasar.

"Ada surat laporan ke saya katanya cabang Sampang ini dibubarkan, benar tidaknya bukan kapasitas pemda untuk menentukan. Pemda hingga saat ini belum melakukan adendum. Kami masih memperhatikan perjanjian yang lama. Saya tidak memihak siapa pun. Sebelum bisa hadir (pertemuan), jangan menguasai (proyek) ini. Tidak ada PT Cipako Pusat, saya yang memutuskan karena semua harus ada dasar," tegas Gatot. (abs)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved